HUKUM  

Beredar Spanduk Ajakan Golput di Loa Kulu kapolsek himbau masyarakat jangan percaya berita Hoaxs

TENGGARONG,LDN -. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Indonesia, dilaksanakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membuat semua pihak berbenah. Tujuannya tak lain agar pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin daerah sesuai pilihan rakyat, dapat terlaksana baik. Terkait hal itulah Sabtu (10/3) pagi, digelar sosialisasi mengenai pengawasan Pilkada di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam kegiatan itu hadir Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan bersama Danramil Kapten Inf Agus, Kasi Trantib Fitriani dan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Loa Kulu Suroso. Tidak ketinggalan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ramadhan serta para perwakilan sejumlah partai politik (Parpol). Kegiatan sederhana itu sendiri bertema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, diikuti sebanyak 50 peserta.

“Kegiatan ini penting dilakukan agar rakyat dalam mengikuti berbagai kegiatan di Pemilu maupun Pilkada, secara aman dan nyaman. Mengingat aturan perundang-undangan mengenai Pemilu tersebut terus berubah setiap waktu, ini juga jadi kendala. Karena itu diperlukan penanganan khusus semua pihak, agar dapat menekan sekecil mungkin. Bersama-sama mencegah adanya pelanggaran di Pemilu,” jelas Suroso selaku Ketua Panwas Loa Kulu.
Sementara itu Kapolsek Ade Harri, menuturkan pihaknya telah melakukan pemetaan tentang daerah rawan di Loa Kulu. Itu mencakup 3 desa, yakni Jembayan Dalam, Sungai Payang dan Desa Lung Anai. Karena selama ini warga ketiga desa itu selalu menyampaikan tuntutan mengenai pemerataan pembangunan.

“Pada kawasan tersebut juga telah ditemukan sejumlah spanduk mengajak warga supaya Golput alias tidak memilih. Itu dapat mengganggu kesuksesan Pilkada Kaltim 2018. Maka kami imbau warga tidak langsung percaya dengan banyak berita di media sosial. Sebaiknya lakukan dulu cek dan ricek sebelum percaya dengan sebuah berita tertentu yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” jelas Ade.( Lisin/ls)

Exit mobile version