Kuntum Gadis Bawah Umur Korban Rudapaksa di Gang Jamur Depok , Butuh Penangan Intensif

Loading

DEPOK, Bojong Sari. LiterasiDepokNews.com – Ibarat sebuah pepatah Mujur tak dapat diraih Malang tak dapat ditolak begitulah kira-kira nasib kuntum (16thn), nama disamarkan. (red) gadis dibawah umur anak sulung dari 5 bersaudara ini. Peristiwa tragis telah menimpa dirinya saat ibu kandung kuntum menjalani perawatan akibat penyakit kencing batu yang di deritanya, kuntum menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandung nya dirumah kontrakan GG Jamur Curug Bojong Sari Sawangan Kota Depok . Namun saat ini pihak terkait belum juga melakukan langkah selanjutnya terkait penanganan korban. Depok, Selasa (17/09/2019).

Kelakuan bejad ayah korban membuat dirinya trauma, saat ini kuntum mengalami depresi akibat beban yang di alaminya. Terkait peristiwa tersebut dinas DPAMPK Kota Depok melalui PT2TPA segera melakukan pendampingan dan asesment juga memfasilitasi bantuan psikiater untuk memulihkan phisikologi terhadap kuntum. Saat ini korban belum mendapat penanganan lebih lanjut dari psikholog.

Sampai berita ini ditayangkan diketahui pelaku menghilang , sementara korban masih ada di rumahnya di GG Jamur kelurahan Curug Bojong Sari Sawangan Depok, Kejadian rudapaksa tersebut berulang sebanyak 10 x, pada pagi hari kuntum merasa beban karna perlakuan bejad ayah kandungnya, korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa pada pamannya.

Menurut keterangan dilapangan yang berhasil di himpun oleh awak media LiterasiDepokNews.com , Kejadian tersebut berlangsung sejak bulan desember 2018, Setelah ibu dan keluarga mengetahui sang terduga kabur melarikan diri, sampai saat ini terduga masih dalam pantauan pihak kepolisian Polresta Depok , Korban di dampingi kakaknya melaporkan ke polres Depok Untuk di lakukan BAP dan untuk di lakukan visum.

Menurut seorang warga aksi peduli sosial kota Depok yang namanya tak mau disebutkan di lokasi kepada media ini mengatakan , “Ada perlawanan dari korban namun pelaku mengancaman Jika melaporkan maka adik nya akan di lakukan perlakuan yang sama seperti korban. Saat peristiwa tersebut di laporkan pelaku keburu kabur, Terang nya.

Usai kejadian kepala kelurahan Curug Juanda melalui Kepala Seksie kesejahteraan masyarakat
(Kasie Kemas) kelurahan curug bersama TKSK, PT2TPA kota Depok melakukan pendampingan dan melaporkan peristiwa tersebut pelaporan di terima Polresta Depok pada tgl 8 september 2019. Saat ini ke 4 adik korban di titipkan di panti Asuhan, Kepala kelurahan Curug di minta agar meninjau Keluarga korban , dimana keluarga korban termasuk sebagai keluarga yang sangat rentan, bahkan menurut hasil pantauan media ini seluruh adik korban sama sekali tidak mengenyam pendidikan. (RahmatLDN).

Exit mobile version