DAERAH  

Pembentukan Hafidz dan Hafidzah Ciptakan Kader Cinta Al-Quran Serta Menjunjung Nilai Syariat Islam

Simeulue , Literasidepoknews.com – Peraturan Bupati Simeulue Nomor 8 Tahun 2019 tentang Beasiswa Hafidz dan Hafidzah disosialisasikan dihadapan para Camat dan Kepala Desa dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Simeulue, Rabu (15/05).

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tersebut membahas tentang pedoman pemberian Beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue Bapak Safrinudin,SH.,MH menyampaikan kegiatan sosialisasi ini seyogyanya dilaksanakan sebelum memasuki bulan Ramadhan, namun dikarenakan sesuatu dan lain hal maka baru dapat terlaksana.

Bertujuan agar peserta memahami dan mampu mensosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa dan masyarakat didesa terkait dengan rencana Pemerintah dalam membentuk Hafidz dan Hafidzah di wilayah Kabupaten Simeulue yang dilaksanakan selama dua hari kerja.

Hal senada disampaikan Bupati Simeulue Bapak H.Erly Hasyim,SH.,S.Ag.,M.I.Kom dengan lahirnya Peraturan Bupati ini diharapkan menjadi arah dan langkah kita dalam menegakkan Syariat Islam di Bumi Simeulue tanpa harus bertentangan dengan hukum.

Dengan mengalokasikan sedikit dana desa untuk membentuk 138 orang Hafidz dan Hafidzah, nantinya setiap desa memperoleh satu orang hafidz maupun hafidzah, yang kelak dapat memakmurkan kembali suasana islami di daerah, mampu menciptakan kader – kader baru yang mencintai Al-Quran serta menjunjung tinggi nilai syariat dan program hafidz dan hafidzah pada bulan Juni sudah mulai rekruitment dan pada bulan Juli diharapkan sudah mulai proses belajar.[Monanda Phermana]

Exit mobile version