LiterasiDepokNews.Com
Tabiat radikalisme, intoleransi dan terorisme merupakan tabiat buruk dari runutan sejarah arab jahiliyah dan persekutuan jahiliyah yang memunculkan simbol-simbol yang menjadi identitas kelompok tersebut. Radikalisme kerap menunggangi dan memanfaatkan Islam untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Padahal Islam adalah agama yang penuh kasih dan sangat menghargai perbedaan sebagaimana tradisi di Yaman.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf di acara
Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), 16 Februari 2019. Menteng Jakarta Pusat.
Tema Diskusi kali ini mengangkat terkait Pemilu Damai dengan tema Pemilu Damai Tanpa Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan tabiat radikalisme, intoleransi dan terorisme merupakan tabiat buruk dari runutan sejarah arab jahiliyah dan persekutuan jahiliyah yang memunculkan simbol-simbol yang menjadi identitas kelompok tersebut. Radikalisme kerap menunggangi dan memanfaatkan Islam untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Padahal, lanjut Assegaf, Islam adalah agama yang penuh kasih dan sangat menghargai perbedaan sebagaimana tradisi di Yaman.
Faizal yang juga Aktivis 98 meminta kelompok pengusung ideologi radikal jangan terlalu larut mengangkat simbol-simbol misalnya tidak menginjak rumput tapi setiap hari menginjak-injak nurani dengan paham yang sectarian dan memecah belah.
“Praktik radikalisme ini tidak hanya bisa dilawan dengan pendekatan falsafah teoritis karena banyak negara yang telah menggunakan opsi pendekatan tersebut mengalami kegagalan. Radikalisme hanya bisa dilawan dengan tindakan tegas”, kata Faizal dalam diskusi bertajuk Pemilu Damai Tanpa Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Sabtu, 15 Februari 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Faizal menuturkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah menjadi pintu masuk faham radikal. Selain itu dalam legal formal, paham radikal ini diinstitusikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memang memperjuangkan untuk memasukkan syariat menurut versinya kedalam konstitusi negara. Dengan demikian, pemilu bukan sekadar pertarungan politik kekuasaan tapi juga menjadi ajang pertarungan ideologi antara faham radikal dengan ideologi Panca Sila yang melindungi semua kelompok.
“maka untuk menyelamatkan keberagaman dan kedamaian beragama dan berbangsa di Indonesia, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah membubarkan PKS setelah pemerintah membubarkan HTI”, Kata Faizal.
Senada dengan Faizal, Pengamat Pemanan Stanislaus Riyanto mengatakan, kelompok radikal bisa mengancam pemilu melalui dua cara.
Pertama, kelompok radikal yang sementara bergerak lewat jalan politik dengan menumpang kubu yang mau mengakomodasi mereka dan tetap menggunakan cara-cara kekerasan memanfaatkan kosentrasi aparat dalam pengamanan pemilu untuk melakukan aksi teror. Masuknya kelompok radikal ke dalam kegiatan pemilu harus diwaspadai. Kelompok tersebut menggunakan daya tarik agama untuk menggalang massa dan akan menggunakan framing oposisinya adalah musuh agama.
“Contoh sikap radikal yang menggangu demokrasi adalah ancaman menyerbu KPU jika orang yang diusungnya kalah. Ini tentu sangat mencederai sistem demokrasi karena mau bertanding tapi tidak mau kalah’, ujar Stanis.
Dia melanjutkan, jalan terbaik untuk menekan kelompok ini dan cara untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah dengan tidak memberikan kesempatan mereka ada di partai politik, dan jika sudah bergabung dengan partai politik maka jangan sampai diberi kesempatan untuk eksis.
Sementara itu, di tempat yang sama, pengamat politik yang juga Direktur Indonesian Public Institute (IPI) mengatakan ada dua ancaman besar yang menghimpit Indonesia saat ini, yaitu menguatnya penetrasi radikalisme agama yang datang dari organisasi trans nasional dan hegemoni pasar bebas sebagai wujud kapitalisme global yang siap melakukan penghisapan terhadap bangsa ini. Kedua kekuatan ideologi tersebut sama-sama berbahaya karena mampu menggerus nasionalisme. Kedua kekuatan tersebut juga berpotensi menumpang demokrasi dalam kontestasi pemilu 2019.
“Oleh karena itu, jangan sampai peserta Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) melakukan transaksi dengan kelompok pengusung ideologi khilafah. Ada 2 hal yang dapat ditransaksikan dalam hal ini, yaitu transaksi uang dan transaksi ruang. Yang dimaksud transaksi ruang, adalah posisi-posisi dalam pemerintahan, ruang untuk mengembangkan bisnis dan ruang untuk menyebarkan ideologi khilafah”, ujar Karyono.
Menurut Karyono, ancaman radikalisme sudah nyata. Dia menyebut hasil survei kementerian dalam negeri menunjukkan sudah ada 19.4% ASN yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila; tujuh kampus besar terpapar radikalisme dan 41 masjid dikuasai paham radikal. Celakanya, lanjut dia, justru yang terpapar paham radikal mayoritas adalah masjid-masjid. (BUMN).
Indonesian Public Institute Gelar Diskusi Publik Pemilu Damai
Rekomendasi untuk kamu
ORMAFAKDA Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya Gelar Rakor , Pimpinan Fakultas Dengarkan Keluhan Mahasiswa
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, MT Balai Wartawan Depok Sebagai Wadah Silaturahmi dan Menimba Ilmu