HUKUM  

Kepada Masyarakat, Polda Metro Minta Maaf soal Polantas yang Pungli dan Maki Pengendara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono.

 

 

Literasidepoknews
Minggu, 11/3/2018

Jakarta – Polda Metro Jaya menyayangkan perbuatan Polantas yang meminta ‘uang damai’ dan memaki pengendara motor di Bandengan Utara, Jakarta Utara.

 

Untuk itu, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kedua anggota tersebut.

“Berkaitan dengan adanya oknum anggota lantas yang melakukan tindakan tidak terpuji, maka Polda Metro minta maaf kepada masyarakat karena masih ada oknum polisi yang berbuat tidak sesuai dengan aturan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media, sabtu, (10/3/2018).

Argo memastikan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada kedua anggota tersebut. Argo juga mengatakan, bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis berkomitmen dalam memberikan reward and punishment kepada jajarannya.

“Anggota yang melanggar tentunya akan diberikan hukuman dan sebaliknya yang berprestasi tentunya akan diberikan penghargaan sebagai motivasi kepada jajaran,” imbuh Argo.

 

Argo mengatakan, keduanya anggota polantas tersebut saat ini tengah diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Keduanya akan diberikan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.

“Tentunya akan ada sanksi atas setiap pelanggaran,” imbuhnya.

Sebagai pengawasan internal, pihak Polda Metro Jaya melakukan pembinaan terhadap anggotanya. “Fungsi pengawasan itu mulai dari Kasatkernya sampai pimpinan tertinggi itu dilakukan terus,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.(Gatot/RhmtLDN).

Exit mobile version