KuKar,LDN – Polsek Sebulu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, berinisial HS (37) warga Separi Kampung Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, jum’at (02/02/2018), pukul 23:30 wita.
Tertangkapnya pelaku HS (37) tidak lain berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Anggota kami, bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di Desa Sebulu Modern, kemudian berbekal informasi tersebut Anggota kami dari Polsek Sebulu langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut”, – jelas Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo.
“Setibanya dilokasi Petugas melihat seseorang yang mencurigakan, kemudian Petugas kamipun langsung menghentikanya dan melakukan penggeledahan, alhasil petugas kami menemukan satu poket narkoba jenis sabu dibawa pelaku, – ungkap AKP urip Widodo, lagi.
Dari tangan pelaku selain satu poket jenis sabu, Petugas kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa : satu unit Hp (Handpone) merk Nokia warna Putih dan sebuah pipet kaca, selanjutnya pelaku HS (37) diamankan ke Polsek Sebulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, – tutup Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo. (Lisin/Is/Rhmt).