Bayu Kurniawan Laporkan Dugaan Penipuan Mobil Rental, Penyewa Modus Gadaikan Unit

Bayu Kurniawan Laporkan Dugaan Penipuan Mobil Rental, Penyewa Modus Gadaikan Unit

sumberlima.com, DEPOK- Alih-alih menyewa mobil untuk perjalanan, dua penyewa justru menggadaikan kendaraan rental milik Kurniawan Rentcar. Pelaku berinisial TB Faisal Hamdan dan Saprudin diduga menggelapkan mobil yang mereka sewa.

Pemilik rental, Bayu Kurniawan, yang juga seorang wartawan di MT. Balai Wartawan Kota Depok, merasa tertipu dan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1447/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 Juli 2024 pukul 13.42 WIB. Kasus ini disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Pemuda, Perum Aruba Blok C 17, RT 05 RW 08, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Saat itu, kedua terlapor menyewa mobil Suzuki putih metalik dengan nomor polisi B-2263-KGY untuk perjalanan ke Serang, Banten.

“Tarif sewa disepakati Rp 400 ribu per hari selama 10 hari, dengan pembayaran awal Rp 4 juta,” ujar Bayu pada Rabu (5/3/2025).

Namun, setelah masa sewa habis, para penyewa tidak memberikan kabar mengenai perpanjangan atau pengembalian kendaraan. Merasa curiga, Bayu menelusuri keberadaan mobilnya hingga akhirnya mengetahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan nilai Rp 40 juta.

“Selain kehilangan mobil, saya juga mengalami kerugian finansial sebesar Rp 25 juta akibat pembayaran sewa yang belum dilunasi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan pelaku. Bayu berharap pemberitaan di media dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat proses penangkapan oleh kepolisian.

“Dengan adanya pemberitaan ini, semoga pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku penggelapan,” tutupnya. (RahmatSL5)**

 

Exit mobile version