DEPOK, LiterasiDepokNews.Com – Diawal bulan Januari 2018, DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang kedua, atau tahun sidang 2017 – 2018 Rabu ( 3/1/2018).
Dalam sambutan wakil ketua DPRD Kota AM. Supariyono Amd. Ak, menyatakan, bahwa rapat paripurna ini masing masing alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi maupun badan akan menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang kedua.
Berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan untuk pembenahan disemua sektor dalam upaya meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan program kerja yang telah diagendakan.
Adapun rencana kerja AKD adalah sebagai berikut,
Komisi A membidangi masalah pemerintahaan dalam penyampaian rencana kerjanya pada masa sidang kedua ini disampaikan oleh Hj Sutinah anggota komisi A, fraksi PDIP, Dengan ucapan selamat datang tahun baru 2018 ini, mari kita tingkatkan kualitas kerja kita. Komisi A, akan melanjutkan agenda kegiatan yang belum selesai pada masa sidang sebelumnya, ditambah beberapa kegiatan baru yang menjadi fokus dalam pembahasan masa sidang kedua, diantaranya tentang pengawasan terhadap kinerja pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta mengevaluasi tentang ketersediaan sarana dan prasarana penunjang, memfasilitasi penyelesaian masalah fasos / fasum. koordinasi persiapan pemilihan Gubernur di kota Depok berkerjasama dengan KPUD, Panwas, Kesbangpol dan Disdukcapil, pengawasan terhadap warga negara asing, pengawasan terhadap penegakan Perda tentang perijinanan, penerapan garis sepadan situ dan sungai serta mendorong terciptanya Kamtibmas kota Depok.
Komisi B, membidangi masalah perekonomian dan keuangan daerah, dalam penyampaian rencana kerjanya, wakil ketua komisi B Renova Serrie Donie S.Sos fraksi Partai Gerindra, bahwa atas nama pimpinan dan anggota, komisi B juga menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2018, semoga ditahun baru ini kita semua akan lebih baik di semua hal. Potensi ekonomi lokal harus dieksplorasi dengan baik dan tepat oleh Pemkot Depok, peran serta masyarakat pun harus lebih diefektifkan dan diberi informasi yang seluas luasnya terutama Pajak Daerah, apabila peran ini dapat dilaksanakan dengan baik, .akan akan memberikan pengaruh yang luar biasa untuk peningkatan PAD dan menumbuhkan kemajuan dan untuk masyarakat, salah satu nya potensi Pajak, selama ini komisi B melihat dan menganalisa Pajak Perparkiran masih belum optimal, karena banyak lahan parkir yang dikelola oleh Dishub masih belum tertib dan teraratur, untuk itu komisi B mendorong upaya Pemkot Depok agar lahan parkir yang ada dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan dikelola secara profesional untuk peningkatan PAD melalui Pajak Daerah tersebut.
Komisi C, membidangi tentang Pembangunan, disampaikan oleh Veronika Wiwin Widarini SE, anggota komisi C fraksi PDIP, renacana kerja komisi C pada masa sidang kedua memfokuskan dibeberapa kegiatan penting yang aka segera akan melakukan rapat kerja dengan pihak OPD sebagai leding sektor yakni pada Dinas PUPR, Dinas Rumkim, Dinas LHK dan Dinas Perhubungan dalam rangka membahas dan mendorong OPD tersebut agar melakukan percepatan pembangunan sesuai APBD yang telah ditetapkan, karena dilihat dari kondisi yang saat ini pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan selalu dilaksanakan pada akhir tahun, terkesan tidak direncanakan dengan baik, sehingga pekerjaan dilapangan terburu buru yang mengakibatkan kualitas pekerjaan kurang baik, sehingga terjadi penyerapan anggaran yang menumpuk diakhir tahun. Mengenai kebijakan sistem satu arah (SSA), agar pihak Dinas Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pedagang yang terkena dampak kebijakan tersebut untuk mencari solusi yang terbaik. Komisi C akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk mempercepat pembangunan Tol Desari dan Cijago upaya mengurangi kemacetan dikota Depok yang semakin parah terutama pada hari Sabtu dan Minggu, selain itu, juga membuat dan memperlebar ruas jalan jalan alternatif.
Komisi D, membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, dalam penyampaian rencana kerja komisi D yang disampaikan oleh Lahmudin Abdilah S.Kom anggota komisi D dari Fraksi PAN, bahwa komisi D akan melakukan pengawasan, pemantapan dan mengevakuasi terhadap kinerja OPD sebagai mitra kerja dibidang Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, ke Agamaan dan Sosial Ketenagakerjaan serta Kepemudaan dan Olahraga, demikian juga dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Depok, dengan telah disahkannya Perda tentang Budaya Gemar Membaca, komisi D akan mengundang Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk membahas langkah – langkah intensifikasi gemar membaca di kota Depok, baik strategisnya maupun bentuk yang diterapkan apakah melalui Pemerintah, masyarakat maupun keluarga, sehingga dapat berjalan dengan baik pelayanan RSUD kota Depok yang juga perlu ditingkatkan, karena RSUD saat ini sudah menjadi kebutuhan primer dimasyarakat, dan Rumah Sakit swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS, komisi D juga akan melakukan rapat kerja dan berkoordinasi dengan Disnakersos dan para pengusaha untuk membuat program agar siswa yang lulus SMK / SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapat pekerjaan diwilayah kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke level Kelurahan untuk memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya, maka dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja khususnya bagi warga masyarakat di Kota Depok komisi D juga akan mendorong dan mendukung terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada gedung baru RSUD pada tahun 2017 lalu, maka komisi D juga akan memanggil pihak Dinas Rumkim kota Depok untuk meminta keterangan terkait persiapan gedung baru RSUD tersebut, kapan waktunya dioprasionalkan penggunaannya, komisi D juga berencana akan turun melihat langsung kondisi gedung baru RSUD kota Depok tersebut. (sumber – Humas DPRD Kota Depok / Rahmat LDN)