Anak Buah Jhon Kei Tewas” Tiga Lainnya Cidera Usai di Keroyok WBP Pidana Teroris di Lapas Nusakambangan

CILACAP Nusakambangan , LDN – Selasa tanggal 7 Nopember 2017

Pengroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok Napi kasus terorisme terhadap Napi kasus pidana umum di Lapas Klas IIA Permisan Nusakambangan Cilacap Mengakibatkan 2 orang Warga Binaan Pidana Umum meninggal Dunia, diduga bentrokan dipicu adanya penyerangan yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pidana teroris Blok Tempo kamar 3 terhadap Blok Tempo kamar 1(satu) yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pidana umum John Refra alias John Kei dengan menggunakan balok kayu proyek dan batu-batu yang ada di sekitar kamar blok tempo, Selasa (7/11) wib.

 

Akibat Penyerangan tersebut memancing reaksi napi pidana umum yang sedang berada diluar kamar, mereka spontan menyerbu blok tempo, untuk membantu Jhon Key dan melakukan penyerangan terhadap napi pidana teroris, karena kalah jumlah selanjutnya napi pidana teroris kembali kedalam kamar sel dan mengunci dari dalam.

Menurut Data yang dihimpun LiterasiDepokNews, Sekira pukul 10.00 WIB situasi di Lapas Klas IIA Permisan telah dapat dikendalikan setelah petugas lapas dibantu petugas Pos Polisi Nusakambangan melerai napi dan memasukkan kembali para Napi kedalam kamar sel masing-masing.

Akibat Bentrokan tersebut dua orang meninggal dunia diduga anak Buah Jonkay Yaitu, Tumbur Biondy, Alvian Partahi Siburian Als Ondy Bin Robert Freddy Siburian, Alamat Komplek Depdikbud Bulan sari Jl H.Abdul Gani No.25 Kel.Cempaka Putih Kec.Ciputat timur Tangerang Selatan.

3 orang pentolan WBP pidana umum mengalami Luka serius, jhon Refra als Jhon Key mengalami luka pelipis kiri telapak tangan kiri sobek, Wendri Yanto Warta Bone, juga mengalami luka pelipis kiri atas, bahu belakang kanan memar, dan kaki memar, serta Muhamad Asrul Sidik juga mengalami luka pelipis kiri, tangan luka memar.

 

Para pelaku pengeroyokan dari kelompok WBP pidana teroris yaitu , Mohamad ikhwan als Abu Umar, Zaenal Abidin als Ayah Daud, Zakaria als Jack , Sulton Kolbi als Assadullah, Prio Utomo als Iyo als Prio , Ahmad Basuki bin Abdul Ghofur , Beben Hairul Rizal bin Maksum Ambari, H Mansyur als Mancut bin Saridin, Mohamad als Nasifudin bin Jumangin j, Mohamad Aris Raharjo als Afif , serta Mohamad Basri.

Peristiwa keributan tersebut di saksikan Tugimin (57Th) Agama Islam Pegawai Lapas Permisan, dan Suhrahman,(55Th) islam, juga pegawai Lapas Permisan.

Di Tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti yang diduga sebagai alat untuk pengeroyokan, alat tersebut langsung diamankan oleh Polsubsektor Nusakambangan
berupa empat buah pisau dapur, Batu, Pecahan kaca, Potongan Kayu balok, Baju putih milik korban atas nama Asrul yang terkena bercak darah, Kaos warna putih milik korban atas nana Jhon Key juga terkena bercak darah.

Saat ini situasi di Lapas Klas IIA Permisan sementara dalam keadaan aman kondusif, akan tetapi tetap perlu adanya monitoring untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan kembali. Sebab kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh napi teroris terhadap Napi pidana umum Jhon key dimungkinkan karena sebelumnya telah terjadi pemukulan oleh napi pidana umum (pengikut Jhon Key) terhadap salah satu napi pidana terorisme.

Untuk kepastian penyebab keributan masih dalam proses penyelidikan, pihak lapas Klas IIA Permisan langsung membuat laporan polisi di Polsubsektor Nusakambangan terkait peristiwa tersebut.

Korban Meninggal Dunia dalam perjalanan pada saat evakuasi menuju RSUD Cilacap diduga kehabisan darah karena luka tusuk dibagian perut dan kepala. (Red)

Exit mobile version