POKOK-POKOK PIKIRAN KOMISI B DPRD KOTA DEPOK PADA APBD PERUBAHAN TAHUN 2017

Loading

     Gedung DPRD Kota Depok

LiterasiDepokNews
Kota kembang,
3/08/2017

Berdasarkan Hasil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tentang penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok untuk disampaikan kepada pemerintah Kota Depok. Berkaitan dengan beberapa bidang yang harus ditingkatkan seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Perindustrian Perdagangan, Bidang Pertanian Perikanan, dan Perusahaan Daerah Air Minum.

Pokir Komisi B DPRD Kota Depok pada APBD Perubahan Kota Depok Tahun 2017 adalah sebagai berikut :

BADAN KEUANGAN DAERAH :

Untuk meningkatkan Profesionalisme dalam pengelola keuangan daerah dan mengoptimalisasi aset daerah, optimalisasi sumber-sumber PAD dan penerimaan lainnya, serta meningkatkan tata kelola Keuangan Daerah, untuk itu Badan Keuangan Daerah Kota Depok membuat Naskah Akademik pengelola barang milik daerah dan membutuhkan bimbingan teknis atau pelatihan dalam pengelola barang milik daerah, komisi B meminta membuat kajian untuk membentuk BUMD baru.

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Manajemen Koperasi perlu dikedepankan, sehingga kehidupan perkoperasian di Kota Depok bisa lebih baik lagi, masih banyak Koperasi yang kurang sehat dan sebagian kecil lainnya tidak produktif. Pendamping pra koperasi pemula dan koperasi yang sehat perlu didukung sistem menejerial yang profesional, sehingga merka bisa mengalami peningkatan. Meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk melakukan kajian usaha mikro dalam rangka mencanangkan program 1000 Kios dan segera membuat kajian untuk membentuk PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu).

DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

Perkembangan perekonomiaan, perdagangan dan perindustrian yang kian hari kian meningkat, telah memberikan kemanjaan yang luar biasa kepada konsumen karena ada beragam variasi produk barang dan jasa yang biasa di konsumsi. Perkembangan globalisasi dan perdagangaan besar yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi masih memberikan ruang gerak yang sangat bebas dalam setiap teransaksi perdagangan, sehingga barang yang dipasarkan bisa dengan mudah dikonsumsi. Dalam rangka peningkatan taraf ekonomi masyarakat Kota Depok, Maka Komisi B DPRD Kota Depok meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar mengupayakan pelatihan dengan target produksi dan perluasan pasar, Usaha kecil dan industri kreatif juga kajian Pasar di wilayah barat, Komisi B juga meminta membuat DED pasar ternak di wilayah Timur dan penambahan anggaran untuk prasarana dan sarana Pasar Cisalak.

DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN

Menjadi catatan terkait RPH bahwa perlunya di evaluasi anggaran RPH dan diusulkan untuk adanya perubahan menejerial di RPH. Komisi B juga menyampaikan kepada Pemerintah Kota Depok untuk .memperhatikan Balai Benih dan pengembangan Ikan Hias yang merupakan salah satu potensi Kota Depok dan membuat sistem kawasan Pertanian Kota Depok.

PDAM (PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM)

Dalam pengelolaan air minum Kota Depok yang kini telah menjadi asset Pemerintah Kota Depok, PDAM Tirta Asasta dalam pengelolaan asset sangat penting, sehingga apa yang menjadi utama dalam penyelenggaraan di dalam pekerjaannya, Adapun sumber air perlu dicermati karena sumber air adalah menjadi sebagian modal utama pendapatan asli daerah dengan kebutuhan daya beli masyarakat terhadap air minum dan pengembangan instalasi di wilayah Kota Depok, Khususnya untuk warga air minum yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta dapat menigkatkan pendapatan untuk dapat di naikan sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini dan hal yang mendasar, guna menambah income Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pokir ini diperoleh saat para Anggota Dewan melakukan kegiatan reses dan bertemu langsung dengan
masyarakat dan konstituentnya. Pimpinan dan seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Depok,(Rahmat Budianto).

Exit mobile version