Suryalaya. SumberLima.com – Lembaga Dakwah Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya Cabang Kota Depok resmi menerima Surat Ketetapan (SK) kepengurusan masa Bhakti 2021 – 2026 , Surat keputusan ini diterima langsung oleh ketua LDTQN kota Depok Ustad Dadang Nuryaman LC MA beserta jajaran pengurus Cabang Kota Depok di Masjid Nurul Asror pondok pesantren Suryalaya, Kamis (12/8/2021) pukul 9’30wib.
Dalam kesempatannya Ketua Umum LDTQN Dr. Muhammad Kodir, MSI menyatakan, ” Kondisi dunia seperti apapun rohani kita tetap berproses , saat ini kita berkumpul selain bersilaturahmi juga melaksanakan kewajiban sebagai pengurus dengan diserahkan Surat Ketetapan (SK), ini adalah bagian dari proses inisialisasi , perbedaan organisasi LDTQN dengan organisasi kemasyarakan lainnya adalah melakukan pembinaan secara lahir batin kepada anggotanya.
Lebih lanjut Dr . Muhamad Kodir MSI menjelaskan , “LDTQN adalah tareqat ( alat ) untuk mengembalikan lahir batin kita kepada pemiliknya yaitu Allah SWT, dengan diserahkannya SK kepengurusan, maka ini adalah suatu kesempatan untuk berhidmat dan sebagai pengakuan pangersa kepada muridnya, untuk itu kebersihan rohani harus dijaga dengan kembali kepada Amaliah . Tegasnya.
“Dalam hal apapun pada kondisi tertentu harus dimusyawarahkan , kita niatkan untuk belajar berhidmat , karna jika seorang murid sudah berhidmat maka segala sesuatunya sudah ditanggung oleh Guru Mursyid, Semoga niat baik kita mendapat ridho Allah SWT. Pungkasnya.
Sementara itu Ketua LDTQN Kota Depok usai menerima SK kepada SumberLima.com , Kamis (12/8) mengatakan, ” Ini adalah suata amanah yang diberikan kepada semua jajaran pengurus, agar kita lebih meningkatkan diri lagi untuk terus berhidmat melaksanakan Amaliah TQN sesuai perintahkan guru Mursyid Kamil Mukamil sehingga kita diakui dan di catat sebagai muridnya. Insya Allah pengurus LDTQN kota Depok akan selalu menjadikan Tanbih sebagai Landasan dasar untuk melaksanakan tugas kepengurusan juga sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tegasnya. (Rahmat Budianto)