HUKUM  

Kasno : Silahkan saja melaporkan saya, Nanti kita sama sama lakukan pembuktian

Ketua Umum LSM Kapok Kasno

DEPOK, Literasidepoknews.com – Menanggapi berita pelaporan atas dirinya terkait dengan unggahan di akun Face Book (FB), Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapok , Kasno saat mengelar jumpa pers dengan beberapa awak media di warung soto betawi Kalimulya, Kamis (29/08/2019) pukul 11’30 wib, dalam jumpa pers tersebut Kasno mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui secara langsung , akan tetapi Terkait pelaporan UUD ITE , menurutnya bahwa setiap masyarakat punya hak untuk mencari keadilan. Silahkan saja untuk melaporkan saya, saya hargai dan saya hormati nanti kita sama sama pembuktian saja.

Terkait dengan statmen Budijaya dalam pemberitaan pada salah satu media online, dimana Budijaya sebagai direktur pada  PT. Multy Sinergi Persada, dalam laporan Budi Jaya ke Polresta Depok terhadap Ketua LSM Kapok , terkait unggahan di akun FB, Kasno dianggap melanggar undang undang ITE , Budijaya yang juga sebagai pemimpin redaksi di salah satu media online tersebut, sesuai peryataannya yang dilansir dari media online mediadepok.id berita tanggal (29/08), Dalam laporan Budijaya yang juga kepala biro jaringan media online Kabarpolisi Media Group Jawa Barat itu mengatakan, Kasno diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum dengan jalan memposting berita yang tidak benar di akun facebooknya.
“Saya benar-benar dirugikan,” kata Budi Jaya .
Dalam postingannya Kasno menggugah gambar perumahan milik Budijaya di akun Facebook Kasno. Kasno menuduh perumahan milik Budi Jaya ilegal dan tanpa ijin.

“Silahkan saja untuk melaporkan saya, saya hargai dan saya hormati nanti kita sama sama pembuktian saja, saya yang salah atau dia”. Tegas Kasno

Hal ini kami lakukan guna kepentingan publik dan menghindari kerugian orang banyak , makanya kita ekspos. Akan tetapi kami tidak menyebut nama hanya sebuah foto brosur perumahan tesebut yang memang sudah disebarkan dan dibagi ditengah masyarakat oleh pihak Grand Zannis Cinere sendiri. Ungkap Kasno.

Ditegaskan Kasno bahwa terkait postingan tersebut dirinya sudah merekomendasikan surat sebanyak 3 kali ke pada pemilik Grand zannis cinere akan tetapi tidak ada tanggapan, dan untuk menghindari kerugian masyarakat pemerintah kota Depok melalui Dinas terkait yaitu Dinas perijinan / DPMP2T serta Satpol PP kota Depok mengeluarkan surat teguran ke dua kepada pihak pengembang, serta surat keterangan dari dinas perijinan bahwa perumahan tersebut memang belum mengurus surat ijin yang di tandatangani langsung oleh Kadis ibu Yulis.

Terpisah kadis DPMP2T Yulistiani Mochtar kepada media ini saat di minta keterangan terkait perijinan yang di maksud apakah sudah di urus atau belum via pesan singkatnya dari Nomor seluler 812-8584-xxxx menjelaskan, “Belum mengajukan izin, Kalau gak salah, sedang ngurus surat tanah”,Singkat Yulis.

Sementara Budijaya via telpon whastaap nya siang tadi , Kamis (29/08) sekira pukul 11’35wib kepada awak media ini menegaskan,” terkait soal perijinan memang kita akui, bahwa semua ada tahapannya, sebagai warga negara sama mempunyai hak , akan tetapi jangan begitulah, kita laporkan terkait UU ITE, tolong bantu pantau ya bang”, Singkat Budijaya.

Ditambahkan Kasno dirinya hanya menindak lanjuti berdasarkan dari laporan masyarakat ,”Biarlah hukum berbicara sesuai koridor nya, kalo saya melanggar UUD ITE Undang- undang yang mana pencemarannya , brosur yang saya ekspos sebelumnya sudah di sebar kemasyarakata, intinya nanti ada pembuktian, terkait perijinan yang mengatakan ilegal dan belum mengantongi ijin bukan LSM atau Kasno , akan tetapi pemerintah sendiri yaitu Pemkot”, Ungkap Kasno.

“Kalau memang belun ada ijin silahkan diurus agar tidak merugikan orang banyak, salah satunya PAD kota Depok , makanya saya berikan masukkan ke DPRD Depok dalam rangka mempertanyakan sampai sejauh mana pungsi pengawasan terhadap hal tersebut, “jadi yang mengatakan tidak berijin pemerintah bukan seorang kasno. Seharusnya Budijaya tidak menggunakan media sendiri untuk memberitakan terkait persoalan tersebut , dan sebelumnya tidak ada wartawan dari mediadepok.id melakukan konfirmasi terhadap saya, berita tersebut menurut saya swoihak tidak berimbang dan saya menilai berita tersebut tendensius. Pungkasnya.( tim/RahmatLDN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *