PERAN PERS SECARA HARFIAH, Dua Kata Kunci Bagi Insan Pers

Oleh : Dr.(Chand) Suryanto PD SH MH MKn.
PERS adalah lembaga dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, suara gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media, cetak, elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. 

Pada  pasal ini paling tidak terdapat dua kata kunci yang dapat dijadikan pegangan dan perhatian para insan pers. Dimanapun berada, pers adalah lembaga Sosial’. Pers adalah wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang dilaksanakan dengan aturan dan peraturannya yang ada dalam menjalankan  kemerdekaan  dan kebebasan pers.

Walaupun pers dikatakan sejajar  dengan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan lainnya. Ini bukanlah berarti lembaga pers berada dibawah atau diatas lembaga lainnya, ingat pers bukanlah lembaga istimewa dan bukan lembaga yang layak untuk diistimewakan, apa lagi lembaga yang minta untuk diistimewakan, Maknanya adalah dalam prespektif hukum dan etika pers para jurnalis tidak ada alasan untuk bersikap jumawa, arogan dan sebagainya atau merasa besar kepala serta minta diperlakukan secara istimewa dalam segala hal. 

Kita harus Ingat bahwa pers tumbuh hidup dan besar dibelahan dunia manapun, tetap berada pada satu organisasi negara yang didalam nya ada aturan dan peraturan hukum. Sekalipun pers sangat dibutuhkan dalam tatanan kehidupan masyarakat dunia namun aturan tetap harus diberlakukan.

Sebagai wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, pers mengemban tugas mulia dan dapat dikatakan sebagai guru Bangsa. Pakar komunikasi ternama, Wilbur Schramm dalam karya klasik nya, Understanding Media, 1966 menyebutkan Bagi masyarakat pers berfungsi sebagai pengamat, guru dan forum ( watched, teacher, forum). 

Sebagai pengamat atau masyarakat pers yang profesional, pers melaporkan apapun peristiwa yang terjadi di belahan dunia tanpa mengenal jarak dan batas negara. 

Sebagai guru, Pers mengajarkan ilmu pengetahuan sekaligus membimbimg masyrakat untuk melakukan hal baik dan bermanfaat. 

Sebagai forum, Pers setiap saat memberikan kesempatan kepada berbagai kelompok dan bagian masyarakat untuk saling bertukar pikiran, berdiskusi berbagai pengalaman serta beradu argumen tentang banyak hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Artinya posisi dan fungsi pers dalam suatu negara begitu terhormat apa bila dijalankan dengan menjalankan kaidah hukum dan memperhatikan etika pers dalam setiap melaksanakan kegiatan pers di manapun pers itu dijalankan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *