BerandaJABODETABEKDPC. Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Depok : Akan Laporkan Dugaan Persekusi Kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok
LiterasiDepokNews.com
Depok, Margonda -Dugaan tindakan percobaan persekusi yang coba dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya dari kelompok Komunitas Sanggar , menuai kecaman dari ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).Kota Depok Rahmat Budianto , hal tersebut di katakan kepada jajaran pengurus PWRI kota Depok di kantornya saat rapat pleno internal terkait kasus yang menimpa AF (17thn) seorang siswa kelas XI sekolah Menengah kejuruan Negri di kota Depok , AF pelajar yang saat ini melaksanakan magang di sebuah perusahaan Media di Depok menceritakan kronologis yang menimpa dirinya yang terjadi pada hari Sabtu tgl 23/02/2019. Pukul 21’00wib.
“Terkait Dugaan Persekusi yang di lakukan terhadap AF harus segera ditindak lanjuti, pasalnya ini bukan perkara main- main, jika ini dibiarkan kita khawatir hal ini akan terjadi lagi pada AF yang lain,” tegas Rahmat.
“Kita akan tindak lanjuti dan buat laporan ke Unit perlindungan perempuan dan Anak Polresta kota Depok , dan DPC. PWRI Kota Depok siap melakukan pendampingan untuk korban dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait”. Pungkasnya.
Menurut AF kepada awak media mengatakan, “Kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu saat dirinya mengajak N (17th) nonton film di bilangan dekat rumahnya di Pekapuran.
“Sebelumnya saya sudah janjian sama N untuk nonton film di bioskop, ajakan saya tersebut tak ditolak dan disetujui oleh N”,jadi kami sepakat bertemu jam 15’40 wib, saya langsung menjemput N di gang dekat rumah N. Jelas AF.
Usai nonton lanjut AF , “kita makan Bakso dekat rumah saya , karena hujan baju yang saya kenakan basah , akhirnya saya ajak N kerumah saya untuk salin pakaian,dirumah kebetulan sepi nah saat itu saya memegang tangan N tidak menolak. Jelas AF.
“Saya tidak melakukan hal yang jauh , kami hanya saling pegang tangan, akan tetapi apa yang terjadi diceritakan oleh N tidak seperti apa yang kami lakukan , N berkata kepada saya agar mengatakan dan mengiyakan saja seperti apa yang di katakan N, ungkap AF.
Ditambahkan AF , pada senin malam (24/02) N dengan sejumlah teman nya yang mengaku anak sanggar sekira pukul 21’00 – 22’00 wib bersama 9 orang temannya datang kerumah AF. Masih menurut AF ketika mengetahui kedatangan N dan teman-temannya dirinya mempersilahkan untuk masuk kerumahnya supaya bicara didalam, akan tetapi ditolak oleh teman N.
“Masuk aja di dalam kita omongin”, ucap AF , menurut teman N cukup diluar saja, kita datang untuk membicarakan kegiatan sanggar, AF diajak ketempat yang sepi dan ternyata yang dibicarakan bukan soal kegiatan melainkan soal tanggung jawab terkait peristiwa N dan AF”, terang AF .
selanjutnya, dirinya diminta datang ke sanggar oleh teman teman N , karena sudah malam AF menolak dan mengatakan besok saja saya kesanggar, karena sudah malam. Terang AF dengan nada serius.
Karena AF menolak untuk berangkat kesanggar pada malam itu , teman N meminta jaminan , sebagai pegangan ucapan dari AF , AF menawarkan SIM dan STNK kendaraan roda dua miliknya namun ditolak oleh teman N , gantinya Laptop milik AF diserahkan sebagai jaminan, AF menyerahkan laptop karena terpaksa . Khawatir terjadi hal yang tak di inginkan nya.
Ke esokan harinnya saat AF pulang Magang sekira pukul 20’00wib. dirinya di telpon oleh teman N yang berinisial AB dan mengaku sebagai Pemilik sanggar kalau AF tidak datang malam ini kesanggar jangan salahkan jika rumah AF dibuat ramai, laptop saya ada di sanggar , beber AF.
“Mengingat waktu sudah malam dan rasa takut saya memutuskan untuk paginya saja ketemu dirumah , akan tetapi di tolak oleh AB”.kata Afif .
Senin malam sekira pukul 18’00 wib . AF kembali di telpon oleh orang yang mengaku berinisial I” sebagai ketua sanggar serta dirinya mengaku sebagai anggota dari salah satu karang taruna dan memaksa AF untuk datang kesanggar dan berkata orang tua N ada disaggar, AF harus ketemu ibunya N di sanggar dan harus bertanggung jawab.
Menurut AF , karena sudah malam dirinya tidak berani datang dan minta kepada I” agar bertemu pagi atau siang saja , akan tetapi ditolak oleh I dengan alasan I” akan ke Walikota , jadi gak bisa . Saya ke Walikota untuk urusan lain, bukan urusan itu”, ketus I”, Kalau mau malam ini saja. ucap melalui pesan Whatsapp nya.
Bahkan M. Reski seorang pengurus PWRI coba membantu menanyakan kepada I terkait laptop milik AF ,oleh I dijawab dengan tegas bahwa Laptop sebagai jaminan, manusia yang di pegang omongan ,jadi kalo AF gak bisa ya Laptop sebagai jaminannya .
“Kalau laptop tidak dikembalikan , kita akan Laporkan ke Polres” ucap Riski, sesaat hal itu disampaikan hp langsung di matikan oleh I”
Malam harinya AF kembali dihubungi via telpon oleh teman N . Bahwa AF harus datang kesanggar malam ini juga , karena teman N mendengar akan di laporkan ke polisi , dirinya merasa tidak terima bahkan mengancam balik , akan melaporkan AF dengan pasal pelecehan.
Sampai berita ini diturunkan , orang tua AF yaitu ibu dari AF segera menyambangi kediaman N untuk menanyakan kejelasan persoalan AF dan N kepada keluarga N di Cibinong, Hasil dari pertemuan langsung antara kedua orang tua N dan AF terbongkar bahwa AF tidak melakukan Hal yang di sangkakan oleh teman-teman N yang mengatasnamakan kelompok Sanggar. (RahmatLDN).