PERNYATAAN SIKAP LAKSI TERKAIT PROSES PENEGAKKAN HUKUM

Foto : Ketua Umum Laksi Azmi Hidzaqi.(dok.LMN).

 

LiterasiDepokNews.Com

Jakarta-

Ketua Umum Laksi Azmi Hidzaqi
Mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan penegakkan hukum untuk para penyebar Hoax dimana penegakkan hukum tersebut harus sesuai prosedur yang semestinya dilakukan oleh lembaga penegak hukum negara. Di harapkan penegakkan tersebut tidak dicampur adukan terhadap keadaan politik saat ini, pernyataan tersebut disampaikan melalui statemennya baru baru ini,
Kepada literasiDepokNews.com di jakarta, Jum’at 12/10/1018.

Inti pernyataan sikap LAKSI adalah mendukung Kapolri dalam melakukan Penegakan Hukum kepada pelaku penyebaran berita Hoax yang beredar ditengah masyarakat melalui media dan lainnya.

Menurut Azmi Hidzaqi dalam pernyataan sikap LAKSI bahwa
Pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, M Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet adalah proses hukum biasa oleh penyidik kepolisian dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa tindak pidana.

“Oleh karenanya, upaya-upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidaklah relevan,” ucapnya.

Dukungan yang diberikan oleh yang menamakan diri Alumni PA 212 pada pemeriksaan hari ini telah memantik dan mendorong persoalan hukum biasa. Lanjut Azmi, “ini berpotensi menjadi persoalan politik yang dipicu oleh politisasi yang dilakukan oleh Amien Rais dan pendukungnya, dengan menyebarkan berbagai ancaman.

“Sebagai warga negara, M Amien Rais mesti menyikapi pemanggilan pemeriksaan ini sebagai proses hukum normal dalam kerangka penegakan hukum,”tegas Azmi

Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan-pernyataan M Amien Rais dan pendukungnya, merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum.

“Ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang sedang dialami Ratna Sarumpaet dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik,”

Politisasi itu, justru datang dari pihak M Amien Rais yang ditujukan untuk melindungi dirinya secara berlebihan. Padahal Amien Rais hanya dimintai keterangan sebagai saksi.Jelas Azmi.

Selanjutnya menurut Azmi Hidzaqi, Dengan demikian, upaya M Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan sebuah rekayasa dan menebarkan berita bohong tanpa di dukung bukti yang otentik, pernyataan Amin Rais dan Bambang Wijoyanto yang menyatakan adanya aliran dana dari Basuki Hariman kepada Jendral Tito Karnavian merupakan tuduhan dan fitnah yang sangat keji dimana bukti dan datanya tidak dapat di buktikan sehingga sarat dengan penyebaran berita hoax, kami menduga Amin Rais hendak mengadu domba antara institusi Polri dan KPK agar terjadinya ketegangan dalam pengusutan kasus korupsi, selain itu juga ketua KPK Agus Raharjo mengaku sulit untuk membuktikan adanya aliran dana yg di sinyalir di terima oleh Kapolri dari pengusaha CV. sumber laut itu karena Basuki Hariman pun sejak awal tidak pernah mengakui adanya suap ke mantan Kapolda metro jaya itu. Oleh karena itu kasus ini sengaja di besar-besarkan untuk mendiskreditkan Kapolri dan mengarah pada adu domba antar lembaga penegak hukum antara KPK dan Polri.

Poin penting Pernyataan LAKSI :

Atas dasar itulah kami menuntut :
1. Mendukung Polri untuk mengusut tuntas berita bohong Ratna Sarumpaet dan semua sumber hoax yg membuat gaduh situasi

2. Meminta dan mendesak KAJAGUNG agar membuka kembali kasus keterangan palsu sdr bambang w yg telah dideponering pihak Kejaksaan Agung dan melanjutkan proses hukumnya.

3. Kami mendukung Kapolri untuk tidak takut di intimidasi oleh siapapun dan kami suport Polri bekerja secara profesional dalam mengamankan situasi nasional,
Demikianlah pernyataan sikap kami agar dapat di respon oleh seluruh pemangku kebijakan.

Ttd : Azmi Hidzaqi
ketua Umum LAKSI. (RahmatLDN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *