Penghargaan Pastika Parahita Diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue

Loading

LiterasiDepokNews.Com

Jakarta — Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tepatnya di Auditorium Siwabessy Gedung Prof.Dr.A.Sujudi Kemenkes RI, Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, menerima Penghargaan PASTIKA PARAHITA dari Kementrian Kesehatan RI, Kamis (31/5).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit dr.Anung Sugihantono,M.Kes diterima Oleh Wakil Bupati Simeulue Hj.Afridawati Darmili.

“Kita sangat berterimakasih kepada Kementrian Kesehatan RI atas penghargaan Pastika Parahita yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue, serta untuk kedepannya kita dapat maksimal menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.”Terang Wakil Bupati Simeulue Hj.Afridawati Darmili.

Serta Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue akan mengambil langkah-langkah untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana bahaya akibat dari rokok itu sendiri.”Ucapnya.

Piagam Penghargaan yang diberikan berkreteria ada tiga jenis yakni, Penghargaan PASTIKA PRATAMA yang diberikan kepada pemerintah Propinsi dan Kabupaten / Kota yang Baru menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Penghargaan PASTIKA PARAHITA yang diberikan kepada Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota yang telah memiliki Kawasan Tanpa Asap Rokok dan telah menerapkan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok namun belum maksimal, dan Penghargaan PARAMESTI yang diberikan kepada daerah yang telah menerapkan Peraturan Daerah tentang iklan Layanan Larangan Merokok.[Monanda Phermana]

Exit mobile version