DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Tentang LKPJ Walikota Depok 2017

LDN LINE, Kota Kembang – DPRD Kota Depok Gelar rapat Paripurna Istimewa, dalam rapat kali ini di bacakan oleh ketua pansus Hamzah, hasil pembahasan Pansus LKPJ dan terkait pengelolaan keuangan daerah, catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Depok akhir Tahun Anggaran 2017, sebagai bahan perbaikan untuk perubahan APBD 2018 dan RAPBD 2019,  Kamis (26/04).

Wali Kota Depok diminta membahas dan menjelaskan secara khusus terkait capaian kinerja pembangunan ekonomi makro pada tahun berjalan. Hal ini sangat penting sebagai dasar dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap indikator kesejahteraan masyarakat Kota Depok, terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Depok perlu memperbaiki tata kelola keuangan dan asset daerah, dengan mengoptimalkan teknologi melalui penerapan E-Government. Hal ini untuk memberikan jaminan tidak adanya kebocoran yang diterima Pemkot.

Terkait kinerja Pemkot Depok Tahun 2017 yang digambarkan dalam indikator makro pembangunan, masih perlu mendapat perhatian khusus diantaranya angka kemiskinan dan inflasi. Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi diantaranya meingkatkan serapan tenaga kerja lokal dalam berbagai program infrastruktur/pekerjaan umum.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar juga ada beberapa catatan diantaranya meningkatkan pengawasan pada perusahaan dalam menjalankan kewajibannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja.

 

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya di acara tersebut menjelaskan , Pemkot Depok menyadari bahwa permasalahan yang ada di Kota Depok masih banyak yang harus diselesaikan.

Exit mobile version