koramil 1503/Ciniru Dim 0615/Kuningan Urai Pembuatan MOL

 

 

LDN, Kab. Kuningan – Bertempat di halaman koramil 1503/Ciniru Kodim 0615/Kuningan dilaksanakan Kegiatan Pembuatan MOL (Mikro Organisma Lokal) Pupuk Organik Cair dipimpin oleh Komandan Koramil 1503/Ciniru Kodim 0615/Kuningan Korem 063/SGJ Kapten Chk Asep Supriyatna SH. , Rabu (24/1).

Kegiatan pembuatan MOL (Mikro Organisma Lokal) bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota Babinsa cara pembuatan Pupuk organik cair, diharapkan Para Babinsa ini bisa mengajak para petani di desa binaannya untuk menggunakan Pupuk organik cair. Kegiatan Pembuatan MOL (Mikro Organisma Lokal) Pupuk Organik Cair ini diikuti oleh Bati Tuud Koramil 1503/Ciniru Pelda Toto budiarto serta anggota Babinsa dari Koramil 1503/Ciniru di antaranya Serka Piter, Serda Una, Serda Agus Fitri, Serda Engkus, Serda Sukim, Serda Supriatna, Serda Abu dan ASN Mulyana.

Jenis pupuk berdasarkan bahan penyusunannya adalah Pupuk Kimia, Pupuk Organik dan Pupuk hayati, Pupuk organik dapat dibagi menjadi 2 berdasarkan bentuknya yaitu pupuk organik dan pupuk organik cair, Salah satu jenis pupuk organik cair adalah yang umumnya dikenal sebagai Mikro Organisasi Lokal (MOL) yang merupakan larutan hasil fermentasi. Bahan dasar MOL berasal dari berbagai sumber yang mengandung unsur hara mikro, mikro bakteri perombak bahan organik, perangsang pertumbuhan dan agen pengendali hama/penyakit tanaman, MOL dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair, biang pembutan Kompos dan Pestisida Nabati. Demikian yang disampaikan Komandan Koramil 1503/Ciniru Kodim 0615/Kuningan Korem 063/SGJ Kapten Chk Asep Supriyatna SH.

Komandan Koramil 1503/Ciniru Kodim 0615/Kuningan Korem 063/SGJ Kapten Chk Asep Supriyatna SH. menambahkan dalam kesempatan ini kita membuat pupuk Mikro Organisasi Lokal (MOL) dengan bahan-bahan sebagai berikut, Air kelapa 10 liter, Air cucian air beras 10 liter, Gula merah dan sampah rumah tangga dengan media, Drum plastik, Plastik dan Tali karet, setelah itu semua bahan di campur di drum plastik dan ditutup dan didiamkan selama 14 hari. Setelah 14 hari Pupuk cair organik dapat di pergunakan.( Penrem/Adi. R/Rahmat).

Exit mobile version