Literasidepoknews 16/01/2018
Depok Utara,
Bertempat di ruang serba guna RW. 07 Depok Utara, Kelurahan Beji, Kepala Dinas LHK, Etty Suryahati bersama dengan para ketua RW dilingkungan perumahan Depok Utara, yang menamakan GARDU (Gabungan RW Depok Utara) antara lain Ketua RW. 06, 07, 08, 09 dan Ketua RW 10 melaksanakan tatap muka silahturahmi membincangkan permasalahan sampah dengan berbagai pernak perniknya. Acara dialog silahturhami tersebut dilaksanakan pada selasa, 16/1/2018.
Membuka forum silahturahmi, Kepala Dinas LHK menyampaikan terima kasih kepada para ketua RW di lingkungan Depok Utara yang sudah membangun kepeduliannya atas permasalahan sampah.
Etty juga mengatakan bahwa peraihan piala Adipura, bukan berarti masalah sampah selesai, justru dengan diraihnya Adipura kota Depok harus berusaha keras untuk tetap menjaga kebersihan, piala Adipura adalah langkah awal menuju Depok yang bersih. Imbuh Kadinas LHK.
Para Ketua RW yang hadir pada forum silahturhmi tersebut, satu persatu menyampaikan aspirasi warga mereka. Dalam dialog tersebut, muncul berbagai ide dan masukan terkait TPS di jalan Jawa yang menjadi pokok bahasan dialog.
Adalah Hj Emas selaku ketua RW 06 yang menyampaikan hal hal yang di hadapinya terkait masalah sampah, dirinya mempertanyakan terkait pembagian ember penampung sampah organik, yang kebanyakan lingkungan di Depok Utara belum menerimanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kadinas LHK menyampaikan bahwa tahun ini ember penampungan sampah organik akan dibagikan.
Sementara, Ketua RW. 10 Jean Eric Sitanggang menyampaikan hal yang terkait tata kelola sampah dan tertib administrasi, dirinya berharap edaran terkait sampah hendaknya jelas, agar para RW pun kemudian dapat menindak-lanjuti edaran tersebut kepada warganya masing masing.
Eric juga menambahkan harus ada sanksi bagi para pelanggar kebijakan tentang tata kelola sampah, agar apa yang hendak di capai oleh Pemerintah Kota Depok dan masyarakatnya dapat terealisasi, dengan menjadikan Depok yang Unggul, Nyaman dan Relegius.
Dipenghujung forum, Etty Suryahati mengingatkan bahwa saat ini tengah digodok Perda tentang retrebusi sampah, jadi nantinya masyarakat akan dikenai retrebusi sampah yang teknisnya bisa melalui rekening PLN, telepon, PDAM atau dipercayakan kepada RW nya masing masing.
Hadir pada forum silahturahmi tersebut jajaran DLHK Kota Depok, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.(Gatot/red)