JAKARTA, LDN – Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD SH MKN mendesak Pemerintah Indonesia agar menentukan sikap tegas, terkait kebijakan sepihak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
PWRI menilai, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melukai umat muslim sedunia, namun juga memicu ketegangan dan mengancam proses perdamaian di jalur Gaza dan Timur Tengah. Selain itu, kebijakan tidak beradab tersebut, melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Dalam Resolusi 478 yang dibuat DK PBB, dimana Amerika Serikat menjadi anggotanya, tegas disebutkan bahwa Israel dilarang membuat undang undang, yang menyatakan perubahan status Yerusalem.
“ Ini bentuk pelanggaran berat yang dilakukan Donald Trump. Padahal Presiden pendahulunya tidak melakukan hal tersebut. Perubahan status tersebut telah melanggar hukum internasional. Untuk itu, kami minta Pemerintah Indonesia bersikap tegas, terkait Yerusalem. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri mengatakan, bahwa Indonesia bersama rakyat Palestina untuk memperjuangkan kemerdekaannya,” kata Suriyanto PD, Ketua Umum PWRI, Sabtu, 09/12/2017.
Terkait pernyataan Trump yang memicu kemarahan dunia tersebut, sudah jelas bahwa Amerika Serikat telah nyata berpihak kepada Israel.
Dikatakan Suriyanto, Indonesia dan Palestina, memiliki hubungan sejarah panjang. Dan komitmen Indonesia jelas, memperjuangkan masa depan dengan berperan aktif mendorong perdamaian Israel – Palestina.
“ Apa yang diperjuangkan bangsa bangsa di dunia ini, telah dirusak oleh Trump.
Pemerintah Indonesia harus meminta klarifikasi pernyataan Trump tersebut, terkait kebijakan politik luar negerinya yang mengancam stabilitas politik di Timur Tengah dan masa depan perdamaian Israel – Palestina,” ujar kandidat Doktor Ilmu Hukum ini.
Pemerintah, lanjut Suriyanto, harus menggalang dukungan berbagai negara, maupun negara negara di kawasan Timur Tengah, untuk mendesak Trump agar mencabut keputusannya tersebut.
Jika perlu, pemerintah harus berani memberi tekanan politik terhadap Amerika Serikat dengan memutuskan hubungan diplomatik, atau membekukan sementara segala bentuk kerjasama dengan Amerika Serikat, seperti freeport, maupun kerjasama strategis lainnya.(**)
Reverensi berita dilansir dari: inovasi.web.id