PALEMBANG, LiterasiDepokNews
Selasa26 September 2017-
Sebanyak 180 prajurit Kodam II/Swj dari kesatuan Yonif Raider 200/BN,Yonkav 5/DPC dan Yon Arhanud 12/SBP, menerima sosialisasi undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bertempat di Aula Markas Yonif Raider 200/Bakti Negara, Gandus Palembang.
Kegiatan sosialisasi UU lalu lintas yang berlangsung selama satu hari dan dilanjutkan dengan pembekalan safety riding oleh Pomdam II/Swj dan Ditlantas Polda Sumsel, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman prajurit terhadap Undang -Undang lalu lintas, sehingga diharapkan tumbuh ketaatan dan kesadaran terhadap aturan dan ketentuan dalam berlalu lintas. Selain itu, prajurit TNI juga diharapkan mampu menjadi pelopor dan teladan dalam tertib berlalu lintas. Sementara, materi sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 disampaikan oleh Kompol Farida Aprilla SH. dari Ditlantas Polda Sumsel dan dilanjutkan dengan
Pembekalan Safety Riding dari Ditlantas Polda Sumsel serta
peragaan Safety Riding dari Team PJR Polda Sumsel,Team Pomdam II/Swj dan Team Honda Sumsel. Selesai kegiatan sosialisasi UU Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesi tanya jawab, pemberian Door Prize serta pembagian Cindera Mata berupa Piagam dan Helm standart SNI serta foto bersama.
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Wadanyonif Raider 200/BN Mayor Inf Yuliansa Fitra, Kasi Hartib Pomdam II/Swj Mayor Cpm M.Hatif Khusaeni dan Kasat PJR AKBP Pol Rachmad, S.H., M.H. ( Pendam II/Swj-Aji R)