DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Tentang Rencana Kerja AKD Dan Peringatan HUT DPRD Ke- 18

Gedung DPRD kota Depok

Loading

Gedung DPRD kota Depok, (istimewa).

Kota Kembang,-LiterasiDepokNews

Awal september 2017 DPRD Kota Depok langsung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan Masa Sidang pertama Tahun sidang 2017-2018 dirangkaikan dengan peringatan Hari jadi DPRD Kota Depok ke 18.Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari senin 4 september 2017 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Paripurna ini masing- masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyampaikan Rencana Kerjanya selama Masa Sidang Pertama ini, berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan.

 

Komisi A membidangi masalah Pemerintahan, dalam penyampaian rencana Kerjanya pada masa Sidang pertama disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A H.Nurhasim,S.IP Komisi A mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-18 DPRD Kota Depok semoga menjadi lembaga yang amanah dan dicintai oleh seluruh masyarakat, agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa Sidang pertama antara lain :Memfasilitasi penyelesaian masalah Aset Fasos- Fasum dan mengusulkan pembentukan Pansus Aset, pengawasan terhadap penegakan Perda tentang perijinan, mewujudkan Perda inisiatif DPRD tentang Lembaga Kemitraan Kelurahan dan mendorong terwujudnya Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang solid dan kinerja PNS yang profesional serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.

 

Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, dalam penyampaian rencana kerja oleh Ketua Komisi nya Hermanto,SE disampaikan bahwa akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021 terutama dari Sektor Keuangan dan mendorong kepada Pemerintah Kota Depok untuk bagaimana meningkatkan pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan Rapat Kerja yang intensif dengan OPD terkait antara lain Badan Keuangan Daerah guna mendiskusikan tentang peluang- peluang PAD yang bisa dioptimalkan. Komisi B juga akan mengusulkan Perda inisiatif tentang CSR karena dengan adanya Perda CSR ini perusahaan akan peduli terhadap warga dan lingkungan sekitarnya seperti memberikan bantuan dana pendidikan/ beasiswa kepada anak yang kurang mampu, membantu membangun fasilitas umum misalnya Mushola dan Posyandu.

 

Komisi C yang membidangi masalah Pembangunan, dalam penyampaian rencana Kerjanya oleh Veronica Wiwin Widarini,SE Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP disampaikan bahwa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi Komisi C adalah: Pembangunan, Jalan,Drainase, Sumber Daya Air,Tata Bangunan, Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup serta Perhubungan dan Pariwisata. Sesuai Tupoksi tersebut maka dipandang perlu adanya Kordinasi, Rapat Kerja, Konsultasi dengan OPD terkait sebagai mitra Kerjanya dan Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat (RDP), dengan tujuan untuk mencari Data dan informasi sebagai bahan masukan dan saran untuk dipertimbangkan dalam memberikan Rekomendasi kepada Pemerintah Kota Depok agar memberikan perhatian khusus pada progress penanganan wilayah rawan banjir, Pembangunan dan pemeliharaan jalan kota dan jalan lingkungan, Pembangunan jembatan dan drainase serta pemeliharaan dan penataan sungai dan setu dimana aliran sungai ciliwung terdapat banyak titik longsor yang harus segera ditangani. Memantau Dinas PUPR agar segera menyelesaikan Pembangunan yang tertunda untuk cepat diselesaikan Pembangunannya antara lain: Pembangunan Terminal jatijajar, Pasar Cisalak, Pembangunan Sekolah SD,SMP, dan SMA Negeri, Pembangunan kantor- kantor Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas yang perlu segera diselesaikan serta Pemerintah Kota Depok agar secepatnya merealisasikan Pembangunan Alun- Alun di lokasi bekas Terminal Margonda Raya.

 

Komisi D yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, dalam penyampaian rencana kerja oleh Lahmuddin Abdullah,S.Kom Anggota Komisi D dari Fraksi PAN disampaikan bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap OPD terkait sebagai mitra Kerjanya yaitu bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan, Agama dan Sosial, Ketenagakerjaan serta kepemudaan dan Olahraga, antara lain: Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan agar menjadi prioritas Pembangunannya karena sangat ditunggu masyarakat.Terkait PPDB seperti pada tahun- tahun sebelumnya. Komisi D dalam Masa Sidang pertama ini akan lebih fokus lagi dalam memantau ke Dinas Pendidikan dan Sekolah- Sekolah karena pihak Sekolah masih sering melakukan penundaan pemberian ijasah kepada siswanya.

 

Dinas Kesehatan agar melakukan persiapan, penerapan dan sosialisasi terkait Perda Sistim Kesehatan Daerah (SKD) secara bertahap dan intensif. Pelayanan RSUD Depok perlu ditingkatkan lagi ke depan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi kebutuhan Primer masyarakat Kota Depok dan Rumah Sakit Swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS .Komisi D juga akan Melakukan Rapat Kerja dan Berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Para Pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah Lulus SMK&SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke level Kelurahan.memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja untuk pencari kerja khususnya warga Depok.
Berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membuat program kegiatan olahraga di Kota Depok antara lain : Sepak bola, Futsal,Badminton,Tenis meja,bela diri Pencak Silat, Karate dan Taekwondo untuk mencari bakat- bakat terpendam dan berkualitas warga Kota Depok yang nantinya bisa mewakili Depok untuk mengikuti event- event olahraga seperti PORDA dan PON .(Rahmat LDN).

Exit mobile version