TERHITUNG SEPTEMBER, TARIF AIR MINUM PDAM DEPOK NAIK

Loading

 

.

 

Literasidepoknews
Depok, 15 September 2017

 

Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok mulai September 2017 dipastikan akan mengalami penyesuaian sesuai kelompok golongan pelanggan.

Keputusan penyesuaian tarif PDAM Kota Depok ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Depok Nomor 821.29/231/Kota/Ekonomi/Huk/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tentang Penetapan Kelompok Golongan Pelanggan Dan Besaran Beban Tetap Bagi Pelanggan Serta Persetujuan Besaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

“Penyesuaian tarif ini terhitung untuk pemakaian bulan September yang mana pembayarannya akan ditagih bulan Oktober mendatang,” ungkap Manager Pemasaran dan Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Asasta kota Depok, Imas Dyah Pitaloka, SE, MM, kata Imas,(Gatot/Rahmat)**

Exit mobile version