Ribuan Warga demo tolak SSA, Depok lumpuh

 

WargaDepok saat demo tolak SSA.

 

 

Literasidepoknews

Depok, kamis 7 September 2017

 

Ribuan warga unjuk rasa menolak kebijakan Sistem Satu Arah atau SSA yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Depok. Aksi besar-besaran ini berlangsung di tiga titik berbeda secara bersamaan.
Berdasarkan pantauan LDN tak hanya berunjuk rasa, massa juga memblokade akses jalan utama di Kota Depok, di antaranya Jalan Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara Raya, aksi unjuk rasa sendiri dilakukan pada Kamis pagi, 7 September 2017.

 

 

Dalam orasinya, massa menuntut Pemkot Depok untuk segera mencabut kebijakan SSA. Sebab, kebijakan itu tidak berpihak pada rakyat kecil.
Bahkan, baru satu bulan SSA diberlakukan, sudah banyak pelaku usaha yang berada di ruas jalan terdampak SSA, mengalami kebangkrutan.
“Ini jalan provinsi, jalan provinsi itu harusnya dua arah. Kalau mau yang lain juga dijadiin satu arah jangan kami jadi korban,” kata Ciko, perwakilan RW dari Kampung Lio dalam orasinya di Jalan Dewi Sartika.

 

Selain berdampak buruk pada pelaku usaha kecil, kebijakan SSA juga dinilai warga rentan terjadi kecelakaan. “Belum dilengkapi rambu-rambu. Ini harus segera dihapus. Tolak SSA,” katanya.

Selama aksi unjuk rasa berlangsung Kota Depok lumpuh, pedagang di Jalan Dewi Sartika tutup.
Akibat unjuk rasa ini, hampir seluruh pusat pertokoan di tiga ruas jalan utama di pusat Kota Depok, memilih menutup tempat usahanya.
Para pemilik toko tak mau berjualan dan memilih untuk turun ke jalan melakukan penolakan terhadap kebijakan SSA.
“Tolak, tolak, tolak SSA. Tolak SSA sekarang juga. Hati-hati jangan terprovokasi, ayo kita ke kantor walikota,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.

 

 

Imbas dari aksi unjuk rasa besar-besaran ini membuat arus lalu lintas menuju Jakarta macet cukup panjang. Sejumlah aparat pun telah dikerahkan untuk mengawal massa aksi.
Sayangnya, para pengunjuk rasa tak dapat bertemu dengan walikota Depok, mereka hanya ditemui oleh Kadishub Gandara Budiana dan Kasatpol PP Dudy Miraz.

 

 

Sementara di tempat terpisah, Walikota Depok menyatakan “bahwa unjuk rasa silahkan saja, karena hal tsb diatur dan dijamin oleh UU, itu hak warga negara, tetapi berkaitan dengan uji coba SSA ini sudah melalui kajian yang mendalam, dikaji dari berbagai aspek, seperti kajian tentang tingkat polusi asap, itu sudah tinggi” ujar Walikota sesaat setelah memberikan arahan pada program penilaian sinergitas kinerja kecamatan di kantor Kecamatan Beji. Dirinya juga menambahkan, “bahwa uji coba SSA ini untuk mengurai kemacetan, tetapi jika dirasa ada pihak yang dirugikan, sampaikan apa yang dirugikan, tentunya dengan alasan dan kajian yang bisa diterima akal sehat, jika dalam penelitian dan penilaian ternyata manfaat SSA berimbang atau sama dengan mudoratnya, ya saya hentikan, apalagi lebih banyak mudoratnya” imbuh Idris serius.(Gatot).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *