Ketua Pelajar NU Kecamatan Sukmajaya Desak Tindakan Tegas atas Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok

Ketua Pelajar NU Kecamatan Sukmajaya Desak Tindakan Tegas atas Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok

sumberlima.com, Depok – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Muhammad Fikri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum seorang guru yang terjadi di SMPN 3 Kota Depok.

Ketua PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya mengecam keras kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Kota Depok. “Kami sebagai pelajar Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kecamatan Sukmajaya, menuntut dan mendukung penuh pengusutan tuntas dari kasus pelecehan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru,” ungkap Fikri, pada Kamis (22/5/25).

Menurutnya, pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada pelecehan fisik, tetapi juga dapat berupa verbal. Ia menambahkan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan melindungi pelajar, bukan tempat yang menyeramkan.

“Kami mendukung penuh dari pihak kepolisian beserta pihak sekolah untuk mengusut tuntas pelaku pelecehan seksual dan memberikan hukuman dan sanksi yang setimpal,” tegasnya. Ia berharap sanksi yang diberikan tidak hanya berupa teguran atau sanksi berdasarkan kekeluargaan, tetapi juga sanksi administrasi atau jabatan.

Kasus ini menjadi viral bermula dari postingan Instagram salah seorang guru sekaligus menjadi pelatih Paskibra di SMPN 3 Kota Depok. Dengan menanamkan mental yang kuat serta berani berpendapat, guru tersebut mempertaruhkan kepelatihannya demi membela anak didik dan korban lainnya.

Dalam unggahan cerita akun Instagramnya, tercatat pada 22 Mei 2025 terdapat sebanyak total 13 korban yang telah melapor kejadian yang telah dialaminya, yang terjadi sejak tahun 2019.

“Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan sekolah yang merasa masalah telah selesai dengan kekeluargaan, dianggap korban telah menerimanya. Sementara pelaku masih berkeliaran bebas dan mengajar seperti biasa dengan kepuasan setelah melakukan tindakan menjijikkan demi gairahnya,” ungkap Sarah dalam postingan akun Instagramnya (@sarahprasiskaa).

“Pelaku mungkin merasa hebat selama melakukan perbuatan kejinya karena di sekolah tidak memiliki CCTV sehingga pelaku bisa lancar melakukan aksinya. Seandainya pun ada korban yang melapor, pelaku bisa saja pintar berdalih,” sambung Sarah.

Selanjutnya, PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya juga berencana membentuk satuan tugas atau satgas pelecehan seksual jika terjadi kasus serupa di masa depan. “Kami akan siap membentuk satuan tugas atau satgas pelecehan seksual yang nantinya kami akan berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Depok dan juga kepolisian Polsek Kecamatan Sukmajaya,” ujar Fikri.

Ia berharap agar sekolah-sekolah di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Sukmajaya, dapat menjunjung tinggi martabat guru dan menjadi tempat yang aman bagi pelajar. “Semoga ke depan sekolah-sekolah di Kota Depok khususnya di Kecamatan Sukmajaya dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” harapnya.

Kasus pelecehan seksual di SMPN 3 Kota Depok diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Langkah-langkah preventif dan responsif perlu diambil untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.***

(RahmatSL5)