DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih
sumberlima.com, DEPOK, 6 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna penetapan dan pemberhentian pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang berlangsung di Gedung A, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Cilodong, pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.30 WIB.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, yang membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, tata tertib, serta berita acara penetapan dan pemberhentian pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Sebelum sidang paripurna berlangsung, DPRD Kota Depok telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas kehadiran pasangan petahana, Muhammad Idris – Imam Budi Hartono, dalam sidang tersebut.
Apresiasi untuk Semua Pihak yang Terlibat dalam Pilkada
Dalam sambutannya, Ade Supriatna mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Depok, Bawaslu, Kodim 0508 Depok, serta Polres Metro Depok yang telah menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok dengan lancar.
“Kami juga mengapresiasi seluruh kandidat, partai politik pengusung, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Semoga kepemimpinan yang baru dapat membawa Kota Depok ke arah yang lebih baik,” ujar Ade.
Ade juga menyampaikan bahwa surat penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk kemudian dilakukan pelantikan.
Interupsi dan Sambutan Wali Kota Depok Terpilih
Dalam sidang tersebut, seorang anggota dewan mengajukan interupsi untuk meminta waktu bagi Wali Kota Depok terpilih menyampaikan sambutan.
Dalam kesempatan itu, Supian Suri (SS) sebagai Wali Kota Depok terpilih periode 2025–2030 menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Muhammad Idris dan Imam Budi Hartono, yang telah melayani masyarakat Depok selama masa jabatannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad Idris dan Bapak Imam Budi Hartono atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga kami dapat melanjutkan pembangunan Kota Depok dengan lebih baik,” ujar Supian Suri.
Ia juga meminta dukungan dari DPRD Kota Depok, birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Kodim 0508, serta aparat kepolisian, agar pemerintahan yang dipimpinnya dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, SH, mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025–2030.
“Semoga mereka dapat bekerja dengan baik, memajukan Kota Depok, dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di kota ini untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.
Pelantikan Tunggu Arahan Kementerian Dalam Negeri
Saat ditanya oleh wartawan mengenai jadwal pelantikan yang direncanakan pada 20 Februari 2025, Yeti Wulandari mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai rencana dan pelantikan dapat berlangsung pada 20 Februari sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar pelantikan dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Absennya Beberapa Pihak dalam Sidang Paripurna
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, anggota DPRD Kota Depok, KPU Depok, Bawaslu, Kodim 0508, Polres Metro Depok, Kejari Depok, partai politik pengusung, relawan Supian Suri, serta tokoh masyarakat.
Namun, sidang tersebut tidak dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2020–2025, Muhammad Idris – Imam Budi Hartono. Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok juga tampak absen dalam acara tersebut.
(RahmatSL5)