Karyawan RS. AN Mogok Kerja , Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Lakukan Pembinaan

Karyawan RS. AN Mogok Kerja , Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Lakukan Pembinaan Manajemen

SumberLima.Com, DEPOK- Terkait Mogok kerja karyawan Rumah Sakit Anak Negri (RS.AN) beralamat di Rangkapan Jaya Baru Pancoran Mas Kota Depok dan Laporan Masyarakat terhadap manajemen RS Anak Negri yang belum menerapkan aturan ketenagakerjaan sesuai UU tenaga kerja, baru baru ini. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah menindaklanjuti dengan memberikan surat pemberitahuan pembinaan kepada pihak RS dan melakukan kunjungan.

Kunjungan Disnaker Kota Depok dilakukan pada hari Selasa (30/7) siang di terima langsung oleh direktur PT ANMN Indra dan staf. Kamis (1/8) 2024.

Terkait dengan mogoknya karyawan RS Anak Negri (RS AN) sampai berita ini di turunkan belum ada kejelasan dan informasi yang didapatkan , pasal nya pihak RS AN saat dilakukan konfirmasi oleh awak media (30/7) siang tidak bersedia untuk ditemui guna memberikan klarifikasi dan keterangan.

Kadisnaker Kota Depok Sidik Mulyono melalui pesan singkatnya kepada redaksi sumberlima.com Kamis (1/1) menyatakan bahwa sudah di konfirmasi langsung kelokasi, dia berharap semoga segera di respon oleh yang bersangkutan.

Foto : Dok SL5

Sidik Mulyono menyatakan Disnaker Kota Depok telah memberikan saran melalui surat agar manajemen RS. AN menyusun dan mengesahkan semua dokumen yang belum dimiliki oleh perusahaan terkait ketenaga kerjaan dengan memperhatikan ketentuan UU yang telah ditetapkan dan memberikan kejelasan terkait status karyawan. (Tim).