Forum Renja DPRD Kota Depok Thn 2025 Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi

Forum Renja DPRD Kota Depok Tahun 2025, Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi 

SumberLima.Com. DEPOK- DPRD Kota Depok menggelar forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Kota Depok” di ruang rapat paripurna, Grand Depok City (23/02/2024).

TM. Yusufsyah Putra Ketua DPRD Kota Depok, pada sambutannya mengajak untuk tetap bersinergi dalam menjalankan perencanaan agar tetap berjalan dengan baik,

“Perencanaan adalah suatu keharusan agar apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik. Pada renja kali ini kita harus tetap bersinergi, dan anggota- anggota DPRD baru bisa menjalankan sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Forum renja dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusuf syah Putra, Staf ahli SDM, Anggota DPRD Komisi A Hamza, Kementrian dalam Negeri, Kapolres Depok Kombes Arya Perdana, Kepala Bappeda Dadang Wihana, BKD, Sekertaris DPRD Kota Depok, perwakilan Rumah Sakit Umum, dan para perangkat daerah lainya.

Sementara itu,Sekwan Kota Depok Dra Kania dalam Forum Renja Mengatakan, Peraturan Perundang-undangan dan Humas, Sekretariat DPRD Kota Depok.

Ia menambahkan, tahun 2024 terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan dan akan dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

“Hingga saat ini masih dilakukan penelitian dan pengkajian antara Bappeda dengan dinas ataupun komisi (DPRD Depok) yang mengajukan,” tambahnya.

Dalam menjalankan Tugas, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi :

1.Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD

2.Penyelenggaraan Adminitrasi keuangan DPRD

3.Fasilitas penyelenggaraan Rapat DPRD

4.penyediaan dan pengorganisasian Tenaga Ahli yang di perlukan Anggota DPRD

5.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati/wali kota sesuai tugas dan fungsi nya.(***).