Camat Pancoran mas di Cecar Ketua WPA Terkait Anggaran Penyakit Menular, Dana nya Menghilang?

Camat Pancoran mas di Cecar Ketua WPA Terkait Anggaran Penyakit Menular, Dana nya Menghilang?

SumberLima.Com, – PANCORAN MAS, DEPOK- Ketua Warga Peduli AIDS (WPA) Kecamatan Pancoran Mas, H. Rosanah yang akrab disapa Mak Ipeng terlihat meradang pada seson tanya jawab kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Tahun 2024 untuk kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Rakyat Depok 1, Rabu (31/01/2024).

Dirinya menanyakan kenapa di tahun 2024 dan 2025 anggaran WPA untuk kegiatan penyakit menular tidak ada, kemana itu anggarannya, harus mengadu dan menagihnya kemana dirinya. Pasalnya waktu kemarin itu ada kok sekarang bisa menghilang itu anggaran.

“Nah bagaimana nasib orang-orang yang dampingin dan bagaimana juga nasib kader-kader saya kalau dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dihilangkan, apakah harus nagih ke Dinkes, Puskesmas atau kemana, saya kan perlu arahannya,” kata Mak Ipeng.

Mak Ipeng mengatakan, enggak mungkin penyakit menular ini akan segera menghilang secara tiba-tiba, malah yang ada makin banyak, kita itu udah sepakat dengan yang namanya fenomena gunung es. Dikatakannya, di Kelurahan Pancoran Mas dirinya pada tahun 2022 dan 2023 menemukan sebanyak 30 orang yang positif HIV, dan kita enggak tahu dibawahnya akan lebih banyak, kalau memang kita tidak kerjakan tidak ada perhatian dari pihak pemerintah, terus dirinya mau ngadu kemana, mohon arahan dan bimbingannya.

“Memang pada tahun 2022 meskipun hanya satu kali masih dapat anggarann untuk kegiatan pembentukan pelajar peduli HIV AIDS dan di 2023 ada juga dibeberapa kelurahan sosialisasi Kampung Peduli Tuberkulosis (Kapitu) tentang TBC, juga ibu hamil yang terinfeksi HIV itu ada sosialisasinya. Tapi kenapa tahun 2024 saya cari-cari dianggaran enggak ada, udahan dianggaran Musrenbang untuk 2025 makin enggak ada, lah mau kemana saya ini menagihnya,” tegasnya.

Dirinya juga memohon arahan dari pihak-pihak terkait. Apakah memang sudah jadi gak penting penyakit menular ini untuk disosialisasikan sehingga tidak masuk dalam anggaran Musrebang.
Makin hari semakin banyak yang kita temui penyakit menular ini.

“Lagi pula kalau memang perlu kerja nyata dari kami, terbukti laporannya ada, kegiatannya ada dan foto-fotonya sebagai lampiran juga ada, pokoknya komplit,” ungkapnya.

Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan ketika dikonfirmasi terkait keberadaan anggaran WPA yang menghilang tidak masuk dalam pengajuan di Musrenbang mengatakan, dirinya akan mengecek dahulu gimana ceritanya dananya bisa menghilang, apakah memang anggaran dananya terbatas atau ada hal lain.

Dikatakan Zikri, sebenarnya bukan enggak ada anggarannya, memang pernah ada dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan bukan untuk WPA nya. Penganggaran dan pelaksanaannya di kecamatan tapi memfasilitasi WPA dan bukan hibah para WPA.

“Kalaupun di kegiatan Musrembang tahun 2024 enggak ada, sebenarnya fungsi rakornya masih bisa ada karena rakornya masih ada, tinggal WPA perlu mengagendakan, bilang aja ke kita sehingga disalah satu pembahasannya WPA,” jelasnya.

Sementara anggota DPRD Kota Depok dari fraksi PKS, Mohammad Hafid Nasir mengatakan, dirinya seringkali berkoordinasi dengan WPA khususnya di Kecamatan Pancoran Mas, karena diantara 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok, hanya WPA Kecamatan Pancoran Mas yang lebih inovatif dan aktif dalam menyelesaikan persoalan AIDS dan juga berbagai permasalahan masyarakat diselesaikan oleh teman-teman WPA.

Dirinya juga berharap memang ada perhatian lebih dari pemerintah terkait keberadaan WPA yang secara kelembagaan WPA tersebut sudah terdaftar secara resmi di Kecamatan, sehingga dapat dituangkan dalam nomenklatur Bappeda agar bisa diusulkan dalam berbagai program hibah yang dibutuhkan dan bisa diusulkan melalui jalur pokok-pokok pikiran anggota dewan.

“WPA ini kan hanya ada di tingkat kecamatan, sedangkan di tingkat Kota Depok ada namanya KPAI yang menangani AIDS, nah khawatir anggarannya itu hanya bisa diberikan ketingkat kota yang namamya KPAI,” pungkasnya. (RB.SL5).