KABID SD Disdik Kota Depok , Awang Abdurahman : Laporkan Ke Disdik Jika Ada Pungli

Loading

KABID SD Disdik Kota Depok , Awang Abdurahman : Laporkan Ke Disdik Jika Ada Pungli

SumberLima.Com , DEPOK- Payung hukum Komite Sekolah jelas di atur dalam Permandikbud nomor 75 tahun 2016 namun masih ada pihak komite yang gagal paham dalam mengaplikasikan aturan Permen tersebut, semestinya ketika aturan main nya dijalankan dengan baik maka semua akan sesuai dengan yang diharapkan, Kata Awang Abdurahman Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Depok. Jumat (29/12)2023.

Menurut Awang Abdurahman MPd Kabid SD Dinas pendidikan Kota Depok saat diwawancarai SumberLima.Com terkait temuan pungutan oleh Komite sekolah ataupun pihak sekolah , di sela peresmian SMPN 30 Depok Jaya , Jumat (29/12) 2023 kepada sumberlima.com mengatakan,

“Jika ada temuan yang dilakukan oleh komite ataupun pihak sekolah, Silahkan laporkan ke Dinas Pendidikan , akan segera kita tindak lanjuti”.tegas nya.

Sepengetahuan kami tidak ada aturan yang menyatakan jika ditemukan ada pungutan di sekolah, maka pihak sekolah membayar denda , seharusnya orang tua siswa, itu harus bisa bersinergi dalam hal ini dengan sekolah, kepala sekolah dan guru-guru, Beber Awang Abdurahman.

“Ketika bersinergi dengan baik, maka yang kita harapkan akan bisa mewujudkan tujuan pendidikkan yaitu mencerdaskan seluruh peserta didik atau anak didik”, harap nya.

Itu yang kita harus di kedepankan ketika ada permasalahan harus bisa duduk bareng dan harus bisa diketemukan solusinya. Tambah Awang.

terkait pungutan sepengetahuan Kami , memang ada sumbangan, yang merupakan bentuk dukungan atau partisipasi dari orang tua siswa melalui komite yang kemudian diserahkan kepada pihak sekolah untuk di laksanakan sesuai peruntukan nya.

“Jika di ketemukan adanya pungli bisa di laporkan ke
Di dinas pendidikan”.

Yang kita Kedepankan bahwa dalam Permen 75 tersebut ada partisipasi dari masyarakat terkait dengan arkas , itu adalah anggaran dalam satu tahun rencana kerja sekolah .

Terkait dengan arkas bersumber dari dana BOS, APBN , dan APBD .

Terima kasih banyak informasinya , kita sudah mendengar dan melakukan kunjungan kesekolah, silahkan duduk bareng untuk kepentingan kita bersama. Pungkas nya.( Rahmat Budianto).