DEPOK  

Pekerjaan Kantor Gedung Kelurahan Mampang Pan-Mas APBD 2023 Di Soal Warga

Pancoran Mas , DEPOK. Sumberlima.com – Pekerjaan pada Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Kelurahan Mampang Pancoran Mas (PanMas) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 di Soal warga , Pelaksanaan pekerjaan gedung tersebut oleh warga di nilai telah mengabaikan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Pagu pekerjaan dengan nilai Rp. 4, 6 milyard lebih tersebut di kerjakan oleh pemenang tender atas nama CV. Putra Pede Jaya, dan sebagai Konsultan pengawas oleh PT. Wisanggeni Jaya Tekhnik . Pekerjaan yang dimulai sejak 27 april lalu tersebut pada saat pelaksanaan pekerjaan mulai dari pembongkaran gedung yang lama, sampai berita ini ditayangkan pada area tidak segera dipasang pagar pengaman sebagai pemisah antara area umum dan area proyek, Selain itu juga dimaksudkan agar debu dan suara bising pembangunan tidak berdampak langsung pada lingkungan.

Berdasarkan pantauan media sumberlima.com dilokasi kegiatan , Sedikitnya ada 21 orang tenaga pekerja pembangunan gedung Kelurahan Mampang Kecamatan PanMas ini nampak tidak mengindahkan Alat Pengaman kerja (APK), area sekitar lokasi tidak di pasang pagar yang berfungsi sebagai pengaman kegiatan, sehingga nampak dengan jelas aktifitas para pekerja pada area pembangunan gedung tersebut .

Adi selaku pengawas dari konsultan pelaksana pekerjaan Penataan Lingkungan Gedung Kantor Kelurahan Mampang saat ditemui di lokasi , Sabtu (17/6), 2023 , kepada media ini menjelaskan,” Terkait dengan pengawasan dilakukan oleh konsultan pelaksana dari PT. Wisanggeni Jaya Tekhnik yang beralamat kantor di Sawangan Depok.

” Rencananya kantor gedung Kelurahan Mampang ini dibangun 3 lantai, dengan Pagu sebesar Rp. 4 .671.990.000,00,-
Jenis pondasi yang digunakan pada proyek ini dengan sistem bored pile.

Adi menyampaikan, saat pelaksanaan pembangunan tidak ada pagar pelindung, karena memang belum di pasang, karena akan didatangi mobil pompa untuk pengecoran, Kilah dia .

Di akui Adi bahwa pekerja proyek memang tidak mengenakan pengaman, “Sebelumnya sudah saya instruksikan, namun bagi para pekerja karena pekerja dilapangan alasannya panas”, jelas Adi.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak kontraktor langsung ke pak Hotman Pardede , agar memagari area sekitar pembangunan , namun beliu menjawab nanti katanya setelah itu baru akan dipasangkan safety”, jelas nya .

Nampak pada Spanduk Jenis Kegiatan tidak tercantum Alamat lengkap Kantor CV. Putra Pede Jaya sebagai pemenang tender pelaksana kegiatan

Sampai berita ini ditayangkan Hotman Pardede selaku Kontraktor Pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut saat di hubungi via pesan whatsaap belum memberikan komentar apapun.

Iyus (55 tahun) seorang warga dilokasi, Sabtu, (17/6) mengatakan, ” Seharusnya sekeliling area semua sudah dipagari dari awal , pekerjaan ini sudah satu bulan lebih tapi belum juga di pasang pagar pengaman , anggaran untuk itu ada loh “, Bagaimana ini?!, di samping itu maksudnya agar debu tidak berdampak langsung kelingkungan dan tidak terlihat berantakan. Kalau seperti ini berpengaruh pada sanitasi udara, yang pada akhirnya warga sekitarlah yang menanggung, jadi kami nilai kontraktor pelaksana kegiatannya diduga sengaja mengabaikan Amdal.

Senada dengan Iyus , Robbi (45 tahun) seorang warga mengatakan, ” Kegiatan pekerjaan selama 6 bulan, umumnya pekerjaan jenis ini hanya butuh waktu 3 bulan saja untuk menyelesaikan pembangunan gedung tiga lantai, ini memakan waktu cukup lama, sedangkan pekerjaan ini sudah satu bulan lebih pelaksanaannya, tapi area sekitar tidak dipagari bahkan pekerjanya saja gak pakai APK padahal itu demi keselamatan dan keamanan kerja .

Pelaksanaaan pekerjaan selama 180 hari kalender di mulai pada 27 mei 2023 dan rencana pekerjaan selesai sesuai jadwal pada 23 Oktober 2023, Serah terima pekerjaan dibulan Oktober 2023.
Sejauh ini masih sesuai dengan speck perencanaan pembangunan, ukuran besi yang digunakan dengan ukuran 16,10,12 dan yang paling besar sesuai jumlah, jelas Adi .

Terkait Aset bongkaran gedung kelurahan Mampang yang lama sudah dilakukan serah terima secara tertulis kepada kepala kelurahan mampang, sementara ini dilokasi masih nampak berantakan dimana sisa bongkaran belum diangkut , masih menunggu instruksi dari kecamatan. Seluruh aset keseluruhan termasuk bilboard (papan reklame: red) dan lainnya sudah diterima secara tertulis oleh kelurahan. (RB.SL5./Debar) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *