Perencanan Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD KOTA DEPOK Di Bahas Dalam Rapat Paripurna

Loading

Foto Istimewa

DEPOK- Literasidepoknews.com- Pada kesempatan tersebut,drg. Asloe’ah Madjri , Selaku MKKK Staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan dalam Sambutanya bahwa dirinya apresiasi dengan terselenggaranya acara Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD KOTA DEPOK,bahwa berharap akan adanya peran serta fungsi keberadaan forum tersebut untuk mencapai kota Depok yang maju berbudaya dan Sejahtera bahkan dapat terlaksana nya sebagai bagian Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan,Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif,Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga,Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing dan harapan dari Visi misi yang juga menjadi kota Depok dapat . Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.

Selain itu pula Ketua DPRD kota Depok HTM Yusufsyah putra menyampaikan beberapa hal penting diantaranya mengenaiUU No 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok yang diantaranya berisikan adanya poin – poin berkaitan Pembahasan dari Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah diantaranya Menyelenggarakan Administrasi kesekretariatan,Menyelenggarakan Administrasi Keuangan,mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD khususnya untuk wilayah Kota Depok bahkan beliau juga menyampaikan bahwa Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Bahkan Ketua DPRD Kota Depok dalam kesempatan yang sama juga menargetkan KINERJA SEKRETARIAT DPRD TAHUN 2022 dengan tujuan Meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas / kinerja DPRD, bahkan adanya Sasaran untuk Meningkatnya kualitas manajemen Pemerintahan dalam Pelayanan terhadap DPRD, serta lanjut beliau bahwa dirinya memiliki Target 1 sebagai Indikator Kepuasan DPRD terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD menuju penilaian yang “ BAIK”dan juga selaku Ketua DPRD Kota Depok saat ini dari target 1 sebelumnya bahwa dirinya juga berkeyakinan untuk mendapatkan Predikat Sakip “A”.

Lanjut beliau pada kesempatan saat ini terdapat Isu – Isu Strategis yang harus dibenahi diantaranya Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD,Eskalasi sarana dan prasarana Gedung penunjang kegiatan DPRD,Peningkatan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan serta Pengembangan pelayanan trifungsi DPRD.

Dilain sisi Wakil ketua DPRD kota Depok H. Tajudin tabri juga menyampaikan perihal ProsesPenyusunan Rencana Kerja Setwan diantaranya BKD dengan Alat Kelengkapan Lainnya sedangkan untuk Banggar dan Bapemperda diantaranya juga digunakan untuk keperluan Belanja Kebutuhan Rutin Setwan serta Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, untuk setiap anggota komisi di DPRD kota Depok diperuntukan Badan Musyawarah.

Lanjut H. Tajudin tabri bahkan rencana kerja itupun dialokasikan kepada Rencana Kerja Kota Depok ,selain itu beliau menyampaikan pula perihal RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN TAHUN 2022 diantaranya terdiri dari 2 Program, 15 Kegiatan dan 54 Sub Kegiatan .

Sambung Beliau menyampaikan bahwa poin penting yang perlu dilakukan dalam Rencana ProgramTahun 2022 terdapat 2 hal yang harus direalisasikan diantaranya Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota sertaProgram Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kota Depok .

Bahkan H. Tajudin tabri Menjelaskan beberapa hal didalam tabel berikut ini ;

Dalam penutupannya beliau menyampaikan agar apa yang telah disampaikan dalam kesempatan ini diharapkan dapat menyesuaikan rencana – rencana yang telah tersusun sesuai dengan apa yang telah menjadi target kinerja dalam Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD KOTA DEPOK baik dalam waktu dekat maupun mendatang .(Ldn)***

Exit mobile version