Depok , literasidepoknews.com -Sekretariat Dewan (SETWAN) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Depok Tahun 2020 – Tahun 2021, diruang rapat Paripurna,Senin (24/02/2020) wib.
,Kania Parwanti ,Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Depok mengatakan, bahwa forum Renja Tahun 2020-2021 merupakan forum kordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kecamatan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait. Tujuan renja untuk penyelarasan usulan antara hasil Musrenbang Kecamatan dengan draf kerja SKPD dengan memberi kesempatan kepada kelompok sektoral guna memberikan masukan dan usulan. Jelas Kania
Kania mengatakan, tugas Sekretariat DPRD Kota Depok adalah Membantu legislatif melaksanakan pendukung urusan pemerintahan, dan berfungsi sebagai penyelenggara administrasi kesekretariatan dan penyelengara administrasi keuangan DPRD serta memfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD.
Dalam kesempatannya wakil ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari ,SH, dirapat renja tersebut menuturkan, DPRD kota Depok dalam hal ini adalah melaksanakan fungsi-fungsi Kepala Daerah sebagai mitra kerja yang sejajar. Berdasarkan Undang -undang No 23 THN 2014 Pasal 149 Fungsi DPRD Depok adalah pembentukan peraturan daerah dengan cara mengajukan usul rancangan perda, kemudian membahasnya bersama kepala daerah untuk disetujui atau tidak raperda tersebut.(Rahmatldn).