Jakarta , LDN LINE – Gelombang peristiwa kekerasan ummat hindu terhadap ummat Islam di India yang terjadi sekarang ini semakin hari semakin membesar dan telah memakan banyak korban kaum muslimin India, peristiwa ini merupakan akibat dari pengesahan Undang Undang kewarganegaraan oleh pemerintahan Hindu yang dipimpin PM Narendra Modi dari Partai Bharatia Janata (BJP) yang didominasi oleh kaum hindu yang berkuasa saat ini di India.
Beberapa hari yang lalu aksi kebencian dan kekerasan yang dilakukan oleh Ummat Hindu terhadap kaum Muslimin di Delhi sangat berutal sekali dan tidak beradab, bagaimana dipertontonkan pembakaran puluhan masjid dan ratusan rumah dilanjutkan pemukulan dengan kekerasan dan alat-alat pentungan yang terbuat dari kayu dan besi yang sengaja dibawa dan digunakan untuk membunuh kaum muslimin dan bahkan membongkar pintu pintu rumah ummat Islam serta membantai dengan cara cara yang tidak beradab dan sengaja dibiarkan oleh polisi polisi India, Puluhan dan bahkan diperkirakan akan bertambah lagi korban dari kaum muslimin yang meregang nyawa, Kebrutalan para elemen radikal hindu yang dibiarkan oleh pemerintah India ini tentu menimbulkan reaksi yang keras dari para Ummat Islam dan tokoh tokoh kaum muslimin dimana pun berada .
Azrai Ridha, SH Ketua Umum Pimpinan Pusat Barisan Rakyat untuk Perjuangan Adil Sejahtera Indonesia (PP BARUPAS INDONESIA) yang dijumpai dikantor PP BARUPAS INDONESIA di kawsan kalibata Pasar Minggu menyikapi peristiwa pembantaian kaum muslimin india ini dengan sangat keras, bahwa PP BARUPAS INDONESIA sangat mengutuk perbuatan yang tidak berperikemanusaan dan tindakan kekerasan secara brutal yang dilakukan oleh radikalis Hindu tersebut sebagai suatu tindakan yang melanggar hukum dan pelangaran terhadap hukum internasional yaitu hak hak azasi Manusia, oleh karenanya adalah sangat penting kiranya dunia Internasional mengambil langkah langkah politik maupun hukum dengan mengucilkan pemerintahan hindu yang berkuasa di India sebagai penjahat Internasional dan diadili di Mahkamah Internasional karena patut di duga bahwa tindakan kekerasan atas kaum muslimin di delhi dan kota kota lain di India adalah perbuatan untuk mengusir kaum muslimin atau genosida (pemusnahan kelompok bangsa atau masyarakat).
Selanjutnya dalam penegasannya Azrai Ridha, yang juga Advokat di Jakarta meminta kepada Pemerintah Indonesia agar mengambil langkah-langkah diplomatik untuk menekan Pemerintah India mengambil langkah-langkah hukum dengan mengadili para provokator dan pihak pihak yang terlibat dalam peristiwa pembantaian kaum Muslimin di India tersebut atau memutuskan hubungan diplomatik dengan Negara India sebagai sikap tegas dalam menyikapi perilaku radikalis hindu tersebut dan pembiaran oleh pemerintah India.
Menyerukan kepada seluruh kepala negara dan negara-negara Islam sudah saatnya bersatu untuk melakukan tindakan perlawanan yang secara terorganisir melawan setiap aksi-aksi kekerasan yang mengambil korban ummat Islam dimanapun berada, adalah kewajiban setiap pemimpin Islam dan kepala negara Islam untuk melindungi kaum muslimin dimana pun berada mengingat dalam ajaran islam bahwa Ummat Islam itu laksana satu tubuh yang mana jika ada ummat islam yang jadi korban maka dirasakan itu sebagai menyakiti diri dari Ummat Islam tersebut karenanya kewajiban dari Ummat Islam untuk melawan aksi kekerasan tersebut dan tidak boleh dibiarkan peristiwa tersebut terulang kembali ditegaskan lagi oleh Azrai bahwa peristiwa pembunuhan dan pembantaian ini tidak boleh lagi terjadi, ujar Azrai dengan kesedihan yang mendalam.
Diakhir tanggapan dan keterangan nya Azrai Ridha mengecam sikap pemimpin pemimpin dunia yang selama ini menganggap Hak azasi Manusia sebagai hukum super namun yang diam saja atas peristiwa pembantaiaan ummat Islam di India tersebut dengan membiarkan bahkan seolah olah menganggap peristiwa pembantaian itu sebagai peristiwa biasa, serta mengecam pemimpin Ummat juga yang sangat tidak peduli atas peristiwa pembantaian ini terutama ulama-ulama yang berorientasi pada kepentingan penguasa . (01jkt)***