Depok, LDN LINE – Paket kegiatan Penunjukan langsung ( PL ) Perawatan Rehabilitasi Cagar Budaya Sumur 7 Mbah Raden Wujud Beji APBD KOTA DEPOK TA 2019 Disporyata kota Depok dengan nilai pagu lebih kurang sebesar Rp. 70 Juta yang dikerjakan oleh PT karya mandiri sebagai pelaksana kegiatan
dan PT. Ardia Mandiri sebagai consultan di sinyalir tidak sesuai Spesifikasi dan tidak ada papan informasi kegiatan, pada saat pemasangan pondasi juga tidak menggunakan bekesting. Hal ini diketahui saat dilakukan peninjauan pekerjaan tersebut dilapangan oleh jajaran dinas poryata kota Depok di dampingi beberapa awak media. Minggu 18/08/2019. Dalam hal ini Dinas bisa di Salahkan, Kontraktor Bisa di polisikan Pasalnya pihak Dinas terkait dan pengawas lalai dalam pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut .
Bertempat di cagar budaya Sumur 7 keramat Mbah Raden Wujud Beji, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kepala Seksi (kasie budaya) bapak Ahmad beserta staffnya Poriyanto, melakukan Peninjauan sekaligus menghadiri pertemuan dengan juru kunci bapak Marto untuk mengklarifikasi terkait Pelaksanaan Perawatan dan Rehabilitasi cagar budaya sumur 7 yang dinilai Tidak Sesuai dengan Spesifikasi yang telah ditetapkan , Senin (19/08).
Dalam hal pelaksanaan kegiatan Perawatan dan Rehabilitasi Cagar Budaya Sumur 7 T.A 2019 Tidak Sesuai Spesifikasi, maka Kontraktor bisa di Polisikan, Seperti yang di sampaikan Oleh politisi Kota Depok Babai Suhaemi kepada Awak media ini saat di mintai keterangan terkait spesifikasi yang tidak sesuai via pesan singkatnya dari nomor seluler 0813-1416-xxxx. Minggu (18/08/2019), mengatakan,”Jika surat perintah kerja (spk) nya sudah turun, maka pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan lokasi yang tertuang dalam spk tersebut, dan Bisa masuk ranah pidana, jika ada kerugian negara, misalnya dalam pekerjaan baik volume maupun kualitas dan speksifikasinya tidak sesuai. Jelas Babai Suhaemi yang juga seorang anggota partai terpilih dalam pileg 2019 ini.
Di tambahkan Babai ,” Kenapa bisa sampai tidak sesuai apakah pihak dinas atau pengawas sebelumnya tidak bertanya kepada ketau rt atau rw atau pihak kelurahan, jika mereka sudah bertanya dan diarahkan oleh pihak terkait kelokasi tersebut, Jika tidak ada komunikasi dan tidak diarahkan maka jelas hal itu kesalahan dinas terkait, kenapa mereka tidak mengarahkan pekerjaan tersebut dengan jelas. Tegas Babai.
Dalam pertemuan klarifikasi terkait spesifikasi yang disinyalir kuat tidak sesuai tersebut dihadiri juga oleh kontraktor pelaksana lapangan Karsono dari PT karya mandiri dan pihak consultan PT. Ardia Mandiri diwakili saudara Ridwan sebagai perwakilan dari Konsultan perencana kegiatan yang telah ditunjuk oleh dinas pariwisata kota depok , serta didampingi oleh ketua DPC PWRI kota Depok Rahmat Budianto.
Juru kunci Sumur 7 bapak Marto menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui secara detail apa saja yang ingin direhab, memang benar ada kunjungan dari dinas tetapi tidak membahas hal secara detail. Ungkap Marto.
Menurutnya ,” Perlu diketahui yang namanya Cagar budaya adalah situs sejarah yang harus diperhatikan dan dipahami makna sejarah dari tempat itu sendiri, apabila ada rencana ingin memperbaikinya atau rehabilisasi harus melibatkan saya selaku juru kunci disini dan bapak Rahmat Budianto orang asli sini”, (putra daerah.red). Agar kenapa, supaya menghindari jangan sampai ada fisik atau bentuknya yang bisa menghilangkan nilai sejarah budaya dari tempat ini, itu yang harus penting sekali diperhatikan dipahami”, Tandas nya.
“Tetapi ini kan tidak ada, tiba-tiba datang petugas pelaksana lapangan satu hari sebelum pelaksanaan dilapangan dan besoknya langsung kerja, dan parahnya ketika saya lihat dilapangan itupun menurut saya itu tidak sesuai dengan titik lokasi dan bentuknya tidak sesuai dengan nilai budaya tempat ini,” Tegas Pak Marto.
Di lain sisi ketua DPC PWRI Depok Rahmat Budiyanto , memberikan pemahaman dan tanggapannya, Saya selaku warga disini bahkan bisa dikatakan sebagai sosok yang ikut menjaga melestarikan tempat ini juga. “Sangat menyayangkan sekali dengan permasalahan dalam rehabilitasi tempat sejarah budaya ini.”
Menurut dia , kenapa bisa seperti itu terjadi dari pihak Dinas, konsultan bahkan sampai pelaksana dilapangan kurang adanya komunikasi ke Bapak Marto selaku Juru kunci disini, Seharusnya ada perwakilan Pihak dinas terkait atau pengawas untuk mendampingi meninjau lokasi kegiatan saat akan di mulai pekerjaan nya, harusnya beliau bapak Marto minimal bisa dilibatkan secara rinci untuk apasaja dan mana saja yang dikerjakan dan bentuknya bagaimana, supaya seperti yang sudah tadi beliau jelaskan jangan sampai bisa menghilangkan nilai nilai budaya sejarah tempat ini,” Tegasnya.
” Sekali lagi saya menegaskan dan mengingatkan kepada dinas pariwisata budaya kota Depok, baik itu konsultan dan pelaksana lapangan, apabila kedepannya ingin melakukan hal serupa, jangan sampai kurang komunikasi dan koordinasi terhadap warga sekitar bahkan tokoh masyarakat disini, sehingga nantinya akan bisa menimbulkan preseden buruk oleh masyarakat sekitar. Yang seharusnya ini adalah sesuatu niatan yang baik untuk melestarikan dan menjaga tempat cagar budaya,” Tutupnya
Dilokasi situs sumur 7 Dalam keteranganganya Ahmad selaku Kasie bidang Pariwisata dan Budaya menjelaskan , bahwa apa yang sudah sesuai digambarkan dalam bentuk rencana rehabilitasi tersebut sudah disepakati oleh kami sebagai dinas pariwisata dan perintah atasan kami yaitu kabid ibu neng, tuturnya. Dan kami bahkan sudah melakukan kunjungan beberapa waktu lalu tepatnya pas dibulan puasa kemarin kemudian berkordinasi dengan juru kunci disini. Kata dia.
“Kalaupun memang ada yang salah mengenai design ataupun spesifikasi detailnya dan lainnya, jujur saja kebetulan saya sendiri masih baru menjabat kasie di dinas pariwisata budaya, mohon disampaikan ke kami saja, apa saja beserta solusinya seperti gimana baiknya. Akan saya sampaikan ke Atasan kami nanti.Pungkas Ahmad. (Tim /RahmatLDN).