HUKUM  

BNN Amankan Aset Pengungkapan Kasus BC Alis Diaz 5,5 Milyar

Loading

Foto : Istimewa


Jakarta, Literasidepoknews.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) Deputi Pemberantasan BNN, telah menyita aset pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika atas tersangka BC alias DIAZ (Narapidana kasus narkotika LAPAS Cibinong).

Adapun aset yang sudah diamankan adalah salah satunya, satu unit rumah tinggal, sekaligus dijadikan rumah kontrakan/ kost (31 kamar).

Aset kedua, sebidang tanah di kawasan dekat Universitas Pakuan Bogor yang dibeli tahun 2016 dan dibangun tahun 2018. Aset atas nama istri tersangka tersebut ditaksir senilai Rp. 5 Milyar.

Aset yang ketiga, satu unit mobil Honda HRV atas nama istri tersangka senilai Rp 230 juta.

Dan aset yang ke-empat, satu Surat Sertifikat, yang mana tersangka memberikan pinjaman uang kepada keluarganya sebesar Rp. 260 Juta dengan jaminan surat tersebut.

Total aset keseluruhan ditaksirkan sekitar Rp. 5,5 milyar lebih.

Sumber berita : maspolin.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *