HUKUM  

Warga Sokobanah Sampang Ini Bebas Dari Jeratan Hukuman Mati

Loading

SAMPANG,LiterasiDepokNews.com – Retainer Lawyer dari kantor hukum Gool & Azura, Setelah melalui serangkaian persidangan dengan didampingi KBRI Kuala Lumpur dan Kuasa Hukum KBRI Kuala lumpur asal Sampang, Madura, dari ancaman hukuman mati di Malaysia, Menurut informasi yang disampaikan Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Kabupaten Sampang, Agus Sumarso, Selasa (30/4/2019), peristiwa tersebut bermula pada tanggal 28 Januari 2018, dimana  Ahmad Sehri bersama 3 rekannya yang bernama Burinten, Jumaari, Sopiyah ditangkap petugas bea cukai ( Custom) Malaysia dalam operasi anti penyelundupan narkotika.

Setelah melalui serangkaian persidangan dengan didampingi KBRI Kuala Lumpur dan Kuasa Hukum KBRI Kuala lumpur akhirnya berhasil menyelamatkan empat orang WNI asal Sampang dari ancaman hukuman mati di Malaysia

Keempat WNI tersebut ditahan di penjara Malaysia atas tuduhan tindak pidana pengedaran narkotika dengan ancaman wajib ( Madatory) hukuman gantung sampai mati.

” Berkat perjuangan dan pendampingan KBRI di Kuala Lumpur bersama Kuasa Hukum KBRI Kuala Lumpur selama persidangan, Saudara Ahmad Sehri bersama tiga rekannya, setelah Jaksa ( Deputi Publik Prosecutor) pada tanggal 7 Februari 2019 membebaskan dari tuntutan pidana dan menyerahkannya ke depo tahanan Jabatan Imigresen Malaysia ( JIM) di Semenyih untuk proses pemulangan ke negara asal,” kata Agus.

” Mengingat Ahmad Sehri memiliki keluarga dan mempunyai izin tinggal secara sah di Malaysia sebelum ditangkap, maka pada tanggal 8 April 2019 , KBRI Malaysia telah menerbitkan Paspor RI No. C 2740026 sebagai perpanjangan bagi Paspor RI yang lama telah habis masa berlakunya saat Ahmad Sehri menjalani proses hukum dalam tahanan,” imbuhnya.

Setelah menjalani proses keimigrasian di depo tahanan ( JIM) Semenyih, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan JIM memulangkan Achmad Sehri bersama 3 rekannya ke Indonesia dengan penerbangan Air Asia QZ 8298 tujuan Kuala Lumpur – Surabaya pada hari Selasa 30 April 2019. Berangkat dari Kuala Lumpur Malaysia sekitar pukul 19.15 waktu setempat dan tiba di Bandara Juanda Surabaya pukul 21.00 WIB.

Menurut catatan KBRI Kuala Lumpur Ahmad Sahri berasal dari Dusun Cangak,Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang,  Jawa Timur.

Sumber berita : Strategi.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *