PRA MASA TENANG SATPOL PP KOTA DEPOK TERTIBKAN APK

Loading

Kasat pol PP kota Depok Lienda Ratna Nurdiani SH MH . Saat memberikan arahan sebelum penertiban sejumlah Apk yang terpasang di zona terlarang. Sabtu (13/04). (Dok.LMN).

MARGONDA, (LDN)- Empat hari H -1 Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak atau masuk pada pra masa tenang pemilu tgl 17 April tahun 2019 , sampai dengan H -1 hari pencoblosan , Satpol pp Kota Depok melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di 3 titik zona terlarang disepanjang jalan utama yaitu jalan Margonda, Jalan Juanda dan Arief Rahman Hakim, Nantinya ketika memasuki masa tenang hingga H -1 sekira pukul 24’00 seluruh alat peraga kampanye baik dari kedua calon presiden dan dari partai harus sudah sibersihkan. Sabtu (13/04/2019). Pukul 8’00wib.

Kasat pol PP kota Depok paling kiri , petugas panwascam baris kedua , Kabid Panwastibum pol PP kedua kanan dan kasie DLHK kota Depok.

Kasat Pol PP Kota Depok ibu Lienda Ratna Nurdiani SH MH. Kepada Rahmat Budiyanto pemred media literasidepoknews.com mengatakan,” Kegiatan ini sesuai PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang zonasi yang dilarang untuk pemasangan APK, selain itu terkait juga dengan keindahan kota, dalam hal ini kita tidak pilih pilih partai , bagi yang terlarang kita tertibkan semua. tandas Lienda Ratna Nurdiani yang lebih dikenal dengan BCL.

Penertiban APK ini dilaksanakan juga berdasarkan hasil rapat forum yang dihadiri oleh Bawaslu kota Depok, Dishub DLHK, Sat pol PP serta instansi terkait lainnya, walaupun masa tenang di mulai esok hari yaitu tgl 14,15 dan tgl 16 April 2019, akan tetapi pada pra masa tenang ini penertiban bukan hanya terkait APK saja akan tetapi memang sudah menjadi tugas satpol pp untuk melakukan penertiban dan penegakkan perda terkait dengan keindahan kota.

“Penertiban APK dilaksanakan pada zona terlarang meliputi 3 kecamatan, Panmas , Beji dan Kecamatan Sukmajaya. Karena banyak yang terpasang di pohon makanya kita libatkan DLHK, ada juga yang dipasang di PJU kita libatkan juga dishub, karena ini keputusan bersama jangan sampai nantinya terkait penertiban Apk ini satpol PP lantas dikritisi”, imbuh Kasat .

Senada dengan BCL Kepala Bidang (Kabid) pol PP kota Depok H. A Oting mengatakan,” penertiban APK hari ni hanya akan dilaksanakan di 3 titik jalan utama zona terlarang yang telah ditetapkan , pasalnya hari ini juga hari terakhir kampanye di mana esok harinya sudah tidak boleh lagi ada APK yang terpasang baik di jalan utama ataupun di sekitar jalan warga seluruhnya akan kita bersihkan, untuk kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 16 April malam pukul 24’00 wib. Singkat nya.

Ditambahkan oleh Kasie Panwal Taupik, “bahwa dalam operasi pra masa tenang ini tim di bagi menjadi 3 regu ,masing-masing regu terdiri dari satpol PP Dishub , DLHK , Paswascam Beji dan panwascam kecamatan Panmas, Sedikitnya150 personil dikerahkan dalam kegiatan penertiban ini”,kata dia.

Mengingat masa kampanye tinggal beberapa hari lagi pemerintah kota Depok melalui kasat pol PP menghimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan kelancaran serta ikut berpatisipasi agar pemilu kali ini berjalan sukses dan damai.(RahmatLDN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *