Proses dan tahapan penerbitan berbagai izin penguasaan/ pemanfaatan hutan diduga tidak sesuai peraturan perundang- undangan sehingga izin tersebut tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Alih pungsi kawasan hutan pemanfaatan kawasan hutan di kasus perambahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat diduga melibatkan oknum keluarga Kepala Daerah Alih pungsi lahan yang dilakukan tanpa proses dan tahapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan berpotensi merugikan negara. Dukungan publik kepada polisi saat ini semakin meningkat dan di sertai kemampuan Kapolri yang mampu merubah paradigma Polri yang semakin moderen dan profesional, oleh karena itu penetapan status tersangka kepada Dodi telah melalui tahapan penyelidikan dan disertai bukti yang valid sehingga ini menjadi bukti yang dapat di pertanggung jawabkan secara prosedur dan secara administratif, karena polisi bekerja sesuai dengan fakta dan mengumpulkan data yang berhasil dikumpulkan sehingga sulit rasanya menuding Polda Sumut berlaku tidak adil dalam melakukan penetapan status tersangka kepada adik wagub Sumut ini, kami meyakini bahwa polisi telah memiliki bukti yang cukup dalam menetapkan status tersangka.
Semuanya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dodi disangka melanggar pasal berlapis yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Oleh karena itu kami sebagai bagian dari elemen masyarakat sangat mendukung Polda Sumut yang bekerja profesional, dalam menangani kasus tersebut, dan kami yakin bahwa Polda sumut tidak melakukan melakukan kriminalisasi kasus alih fungsi lahan, ini di buktikan dengan kinerja Polda Sumut yang telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus alih fungsi lahan ini dan dan cukup memuaskan dan menciptakan rasa keadilan di masyarakat.
Azmi. HL A K S I
( Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia )

L A K S I
( Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia )