Tak mampu bayar SPP, Siswi SD di hukum Push Up 100 kali, Pemkot Depok bergerak dan telusuri

Foto Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna .
Depok,
LiterasiDepokNews.Com
  • Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab GSN (10thn), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama tidak mampu melunasi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) selama berbulan-bulan.
Sebelumnya, beredar kabar siswi yang tinggal di Depok itu diduga dihukum push up 100 kali karena tidak membayar SPP selama berbulan-bulan. “Kita akan telusuri tunggakan SPP ini apakah karena betul-betul belum sejahtera atau ada alasan lain,” ujar Pradi saat dihubungi, Senin (28/1/2019). Selain itu, Pradi menyatakan kemungkinan memindahkan GSN ke selokah di Depok.
Pasalnya tempat tinggal GSN di Kampung Sidamukti, Sukamaju, Cilodong, Depok ke SDIT Bina Mujtama yang berada di Jalan KH Mudham, Pondok Manggis, Bojong Baru, Bogor berjarak 12 kilometer dan membutuhkan waktu 29 menit. GSN juga mengaku takut kembali ke sekolah setelah dihukum push up. “Kita tidak akan tinggal diam. Saya coba langsung cari sekolahnya apa benar ini warga Sukamaju, Depok. Kalau informasi sekolah jauh dari rumahnya mungkin nanti bisa diupayakan pindah ke sekolah Depok saja,” ucap Pradi. Pradi mengatakan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan dinas-dinas tekait untuk melakukan penanganan konkret pada GSN. “Kalau GSN ini trauma, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan pada dia (GSN). Kemudian kita juga akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk memindahkan sekolah GSN . Kami akan koordinasi dengan pihak terkait sambil saya telusuri persoalannya kita ambil langkah-langkah konkret jangan sampai anak ini terganggu pendidikannya,” tutur Pradi. Sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi, membenarkan adanya hukuman push up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS. Budi mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena GNS belum melunasi SPP selama berbulan-bulan. “Sudah sangat banyak sih hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu,” ucap Budi. Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shocked therapy pada GNS agar orangtuanya melunasi SPP. “Jadi hanya shock therapy kita panggil saja, jadi memang kita lakukan (suruh push up) tapi tidak sampai sebanyak itu (100 kali) cuma 10 kali kok terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Kita juga mengerti kondisinya anak-anak masak kita suruh sampai sebanyak itu,” kata Budi.
(MasGatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *