Surat keputusan mahkamah international atas legitimasi kemerdekaan dan kedaulatan. Apakah itu sudah ada dinegara kita. 2. Ijin pelaksanaan pemerintahan yang ditandatangani dan dikukuhkan sekertaris jenral PBB atas legalitas pemerintahan dinegara kesatuan republik indonesia. 3 .Ijin keamanan dan pertahanan yang ditandatangani dan dikukuhkan DEWAN KEAMANAN PBB dan INTERPOL UN .4 .Ijin kewilayahan yg di tandatangani dan dikukuhkan UNESCO.PBB. 5. Ijin dan Lisensi alat tukar negara yang ditandatangani BANK DUNIA dan IMF . Kalau ini semua sudah ada kenapa ?? rakyat masih dibebani pajak yang tiap taun terus naik. Dan harga2 semakin mahal ??? . Dan kalau sudah ada kenapa rakyat tidak diberi tahu ??? .
Karna yang disebut negara adalah tanah dan rakyat yang sipatnya turun temurun .sementara yang disebut pemerintah adalah pegawai sebagai pungsi negara untuk mengatur tatanan administrasi hukum dan keamanan pertahanan.
Disinilah perlu adanya keterbukaan transparan .agar semua isi negara ini tidak terjadi saling curiga saling menuduh saling menghujat antara rakyat dengan rakyat antara rakyat kepejabat antara pejabat kerakyat antara pejabat kepejabat .terlepas pejabat sipil militer partai tokoh agama budaya karena keanekaragaman bangsa suku agama budaya dan jabatan adalah dasar negara yang tertuang dalam bhineka tunggal ika harusnya perbadaan semua adalah pangkal kekayaan untuk membangun negara yang kuat . Apabila legitimasi hukum atas NKRI secara hukum international belum ada mari kita perjuangkan sampai putusan hukum atas kedaulatan dan kemerdekaan indonesia didapatkan dari putusan tertinggi mahkamah international/MI international cot of jutice (ICJ). Agar betul betul menjadi negara merdeka hakiki berdaulat secara hukum .Menurut saya proklamasi adalah sebuah sejarah kesepakatan besar hasil permusyawaratan paratokoh dalam rangka menyepakati berdirinya NKRI sebuah negara baru yang didirikan bersama diwakili sebagai penyambung lidah rakyat adalah ir.SUKANO & MUHAMAD HATTA. Yang sekaligus sebagai persiden dan wakil persiden pertama NKRI. Karna semua sepakat NKRI harga mati maka perlu legitimasi hukum tetap atas NKRI yang diputus mahkamah international sebagai penguat legitimasi hukum atas NKRI. Kenapa saya bicara ini karna selama saya hidup mulai dilahirkan sampai saat ini saya tidak mengetahui atas legitimasihukum NKRI .padahal semua negara sepakat bahwa hukum adalah panglima , segalanya saat ini harus berdasarkan hukum, sebagai contoh orang nyupir mobil saja satu pengemudi harus punya SIM. Kendaraan yang dikemudikan harus ada STNK otomatis ketika ada STNK BPKB pasti ada terlepas disimpan dibawa atau digadaikan . Apa bila ada STNK kalau BPKB tidak ada artinya kendaraan tersebut perlu dipertanyakan begitu juga sebuah negara merdeka berdaulat jelas dasar hukum ada 4 pilar berbangsa pemerintah juga ada rakyat dan tanah juga ada sebagai sarat mutlak sebuah negara berdiri itu semua sudah ada . Tetapi yang jadi permasalahan ke napa Indonesia terus menekan pendapatan dari pajak .
Bukankah sudah merdeka , Surat Keputusan kedaulatan itu bisa jadi dasar untuk kehidupan dan memayungi rakyatnya, Bukankah indonesia sudah punya alat tukar sendiri tapi kenapa rupih harus selalu ditukar ke matauang asing ketika keluar negri malah ada beberapa teman yg mau belanja diluar negri memakai rupiah tidak laku , bukankah sebuah negara merdeka adalah negara yang memiliki nilai tukar asing , ada apa???Apakah beberapa kali amademen UUD1945 itu sudah lebih sempurna dengan alasan disesuaikan jaman . Dari preambul dengan kalimat pemindahan kekuasaan akan diselenggarakan dalam tempo sesingkat singkatnya . Apakah itu sudah disempurnakan menjadi pengembalian kedaulatan bukan lagi penguasaan .ada kalimat yg sangat mulia dalam UUD1945. Yaitu kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh karna sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Tapi mana hal itu belum realisasi sudah 73 taun ini segalanya, rakyat dibebani pajak hidup dkampung, desa, kota diperjalanan diperantauan makan minum semua dikenakan pajak itukah yang disebut merdeka.
Dalam tulisan ini saya ingin mengetuk pintu hati semua isi negri ini agar bangun dari tidur atas segala janji politik janji kebijakan yang semua pejabat mengatakan pro rakyat mana buktinya, semua tertindas atas segala rekayasa politik yang menina bobokan anak bangsa.
Mari para pejabat yang berkuasa saat ini mari buka mata hati kita untuk menbenahi negara untuk diwariskan kegenerasi penerus yang akan memimpin kedepan marilah buka pekerjaan rumah yang ditinggalkan sang proklamator karna bung karno pun sudah menjelaskan dalam pidatonya. Saya kutip “Kami telah menghantar kepintu gerbang kemerdekaan .dan perjuangan kami lebih mudah karna mengusir bangsalain sementara perjuanganmu akan lebih susah karena melawan bangsamu sendiri .Itulah kalimat bungkarno maka dalam hal ini saya mengingat kan dan membangunkan segenap bangsa indonesia supaya kita semua bisa masuk kerumah atau kenegara yang merdeka berdaulat secara hukum . Demikian tulisan ini menggali dari pada priambul UUD1945 . Kedepan kita bahas tentang pancasila NKRI .BINEKATUNGGAL IKA . ttd sultan ROHIDIN PATRAKUSUMAH VIII