Program Penguatan Reintegrasi Propinsi Aceh di Kabupaten Simeulue Tahun 2018

Loading

(Foto : istimewa).

Simeulue,Aceh , Literasi Indonesia News.- Data merupakan acuan kita untuk bertindak dan mengambil kebijakan dalam hal membuat merumuskan program kesejahteran masyarakat korban konflik, Petikkan Ketua BRA Aceh dalam pertemuan dengan masyarakat korban konflik Eks Kombatan GAM Kabupaten Simeulue di Aula Setdakab Simeulue, Sabtu (01/12).

Ketua BRA Aceh M.Yunus menyampaikan beberapa hal terkait BRA Pusat baik itu hal Program kerja, BRA kedepan maupun Persoalan-persoalan yang ada di BRA Pusat. Dimana persoalan yang penting yang harus diselesaikan segera oleh BRA Pusat dan Satpel BRA Kabupaten Simeulue yaitu masalah data Base Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan korban Konflik.”Terangnya.

Ia juga menuturkan data merupakan acuan kita untuk bertindak dan mengambil kebijakan dalam hal membuat merumuskan program kesejahteran masyarakat korban konflik, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang hingga selesainya program Reintegrasi Aceh sesuai dengan Perjanjian MOU.”Ucapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini tahun 2018 dan 2019 kami akan melakukan program-program, yakni, Program pertama kami yaitu, menginput atau Sensus Data Base Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan korban Konflik, tujuannya untuk mengetahui Jumlah kelompok yang dikategorikan sebagai kelompok BRA dan sejauh mana bantuan yang telah diberikan pemerintah sehingga kita bisa mengevaluasi kembali agar sasaran pemberdayaan ekonomi tepat sasaran dan bermamfaat bagi masyarakat korban konflik sesuai dengan amanah MOU Helsingki tentang persoalan Reintegrasi aceh. Tanpa data yang akurat kita tidak bisa melakukan program apapun di BRA. Setiap anggaran yang mau diusulkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah harus dilengkapi data Valid dan akurat, bila data Base sudah terkumpul dengan valid dan akurat serta dibuku menjadi sebuah dokumen Negara, tidak bisa dipindahkan oleh siapapun yang duduk sebagai ketua BRA kedepannya, insyah allah semua permohonan kelompok BRA akan terpenuhi hak-haknya walaupun tidak 100%, dan program Kedua yaitu pemberian lahan kepada Mantan Kombatan sesuai perjanjian MOU, namun persoalan lahan merupakan wewenang Bupati disinilah peran satpel BRA kabupaten untuk Mengkoordinasi dan Melobi Pemerintah daerah, program Ketiga yaitu akan kita upayakan pemberdayaan ekonomi produktif dan Kreatif kepada mantan Kombatan, tapol/napol dan korban konflik baik bantuan lewat BRA, Kementerian dan Lembaga lainya, Program keempat yaitu bantuan rumah kepada Mantan kombatan, tapol/napol dan Korban Konflik yang dibakar rumahnya akan kami upayakan melalui BRA Pusat, Dinas PU, kementerian PU dan lembaga Iainnya, terakhir program Kelima yaitu bantuan administrasi Buku Nikah Mantan kombatan, tapol/napol dan korban Konflik akan kita upayakan melalui kementerian Agama yang selama ini menyulitkan proses administrasi bagi anak-anaknya yang mau melanjutkan pendidikan dan lbadah haji/umroh karena mereka menikah pada saat konfiik.”Tutupnya.

Ditempat yang sama, Bupati Simeulue Bapak Erly Hasyim,SH,S.Ag,M.I.Kom berharap agar para Tapol/Napol yang ada di Kabupaten Simeulue jangan lagi ada yang bertindak seperti yang sudah-sudah.”Ucapnya.

“Diantara butir MoU Helsinki yang mengatur persoalan Tapol/Napol adalah, pemerintah akan melakukan upaya untuk membantu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan guna memperlancar reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.Tuturnya.

Pemerintahan kabupaten Simeulue mengucapkan terima kasih pada pihak BRA Aceh yang yelah memberikan bantuan kepada masyarakat simeulue lewat kelompok sejahtera, pihaknya membenarkan jika kendala yang di alami BRA sekarang adalah menyangkut dengan data dan siap mendukung BRA Aceh dalam program data yang valid.”Katanya.

Terakhir meminta Ketua BRA Aceh supaya menjadikan wilayah setempat sebagai percontohan program realisasi lahan buat kombatan GAM, Tapol-Napol serta meminta para Geuchik (kepada Desa) yang ada di wilayah setempat untuk ikut membantu BRA Aceh dalam mengumpulkan data yang valid.”Tutupnya.

Pantauan dilapangan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya oleh Badan Reintegrasi Aceh yang dilaksanakan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe juga membahas lahan buat kombatan GAM dan Tapol-Napol sebagaimana yang tertera dalam Perjanjian Mou Helsinky dimana dapat dimungkinkan adanya pertemuan ini, merupakan upaya yang dilakukan oleh para Mantan Kombatan dan Mantan Tapol/Napol GAM serta korban konflik kepada pemerintah untuk mengingatkan kembali bahwa gerakan GAM masih ada meskipun saat ini terbilang pasif dimana mengingat pada tanggal 4 Desember 2018 nanti adalah merupakan milad GAM. Dengan upaya usaha pengingatan kembali tersebut, diharapkan menarik perhatian dan pemerintah mau memikirkan dan peduli terhadap mereka untuk mengakomodir bisanya terealisasi lahan bantuan dana reintegrasi untuk wilayah Simeulue, BRA Pusat melalui pertemuan ini meminta bantuan pihak pihak terkait memberikan data yang valid, dikarenakan sudah 13 (tiga belas) tahun pasca Damai Aceh belum memiliki data yang valid. Sehingga apabila datanya tidak jelas, maka BRA Aceh susah untuk melobi anggaran ke pihak-pihak terkait dan melobi dana DOKA untuk kejelasan anggaran BRA nantinya. Mengingat sulit mendapatkan data yang akurat tentang jumlah korban GAM tersebut, karena adanya dari pihak pihak yang terkait yang berkepentingan untuk melebihkan/mengurangi jumlah korban termasuk data korban material akibat konflik. Oleh sebab itu, BRA Aceh menginginkan lahan-lahan yang dilengkapi dengan sertifikasi yang jelas, supaya apa yang diprogramkan kedepan harus tepat sasaran Reintegrasi adalah suatu pekerjaan yang tidak ringan Saking kompleksnya masalah reintegrasi maka dibutuhkan suatu kerja sama yang komprehensif berkesinambungan dan sinergis dari hasil temuan.

Beberapa kondisi yang perlu diperhatikan agar tercipta suatu keadaan yang memungkinkan terjadinya reintegrasi dengan baik, sebagai saran dan masukkan yang perlu dilakukan, Pertama, perlu diciptakan kondisi yang
dapat mendorong adanya perilaku perilaku integratif dari berbagai pihak terhadap implementasi MoU dengan mengurangi dan menghindari perilaku yang dapat menghancurkan perdamaian di Aceh. Kedua, diperlukan infrastruktur demokrasi di tingkat lokal sebagai instrumen transformasi konflik. Ketiga, perlu konsistensi Pemerintah Pusat
atas implementasi integrasi berbasis ekonomi melalui berbagai program yang mampu mentransformasikan konflik bersenjata menjadi perjuangan politik. Keempat, diperlukan kejelasan peralihan
dari BRA kepada Pemda untuk memperkuat infrastuktur lembaga pelaksana reintegrasi dan sekaligus mempersiapkan peralihan tanggung
jawab kepada Pemerintah Daerah. Kelima, seluruh stakeholder di Aceh perlu
didorong untuk ikut aktif dalam program
reintegrasi tersebut, agar tercipta penyelesaian konflik yang permanen. Untuk itu tokoh tokoh informal seperti ulama, tokoh adat, tahapeut,
keuchik dan sebagainya perlu diberdayakan dalam reintegrasi ini agar tidak timbul kesenjangan antara tokoh lama dan tokoh baru.

Mengingat Peran mereka yang sudah cukup mengakar
akan sangat membantu pemulihan kepercayaan di antara masyarakat. Keenam program reintegrasi perlu dibuat
berkesinambungan tidak hanya terbatas pada dana kompensasi Untuk tahap awal boleh saja hanya berkaitan dengan dana kompensasi tetapi pada tahap lanjutan program yang jelas dan menyeluruh komprehensif diperlukan agar tercipta kondisi yang memungkinkan para mantan kombatan hidup layak dalam komunitas sipil lainnya.

Dengan demikian program tidak hanya bersifat charity tetapi lebih bertumpu pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi para mantan kombatan dan korban konflik lainnya. Dari Program ini juga nantinya diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan berjalan secara berkesinambungan. Oleh karena itu perlu adanya lembaga pengawas independen agar berbagai program pemberdayaan tersebut tepat sasaran.

Pertemuan dihadiri oleh, Wakil Bupati Simeulue, Ibu Hj.Afridawati Darmili, Dandim 0115 Simeulue Letkol Inf Marwan Danuarto, S.Sos, Danlanal Simeulue diwakili Kapolum Lanal Simeulue Letda Laut (K) Hasanudin, A.Mk, Kapolres Simeulue diwakili Kabagops Kompol Syahral Handani, Ketua DPRK Ibu.Murniati, S.E, Pengurus BRA Provinsi Aceh, Ketua MAA Kabupaten Simeulue Bpk.Syamsuir Djam.[Monanda Phermana/RahmatLDN].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *