Fakultas Hukum UNS Gelar Konferensi Internasional IC-GLOW FH Tahun 2018

Loading

LiterasiDepokNews.Com

JAKARTA, Indonesia – Jakarta ,Sabtu (20/10)
Pada tahun 2018 ini, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret mendapatkan kesempatan untuk kembali menyelenggarakan International Conference dengan tema “Globalization of Law and Local Wisdom”. Konferensi ini digelar dengan mempertimbangkan bahwa Globalisasi telah mengubah sistem Internasional kontemporer. Jakarta ,Sabtu (20/10)

Pemilihan alasan ini juga dilakukan berdasarkan dua alasan. Pertama, rezim khusus hukum internasional publik telah berkembang menjadi daerah yang sebelumnya dimonopoli oleh negara, seperti Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan, Hukum Perdagangan dan Kearifan Lokal. Kedua, peraturan yang diundangkan oleh organisasi antar pemerintah dan perusahaan transnasional semakin menonjol.

Proses global telah mengubah hukum negara dengan cara yang luar biasa. Pada saat yang sama, undang-undang negara sangat adaptif dan memainkan peran penting dalam membangun ulang perkembangan transnasional. Lebih penting lagi, perbedaan antara hukum negara dan negara saat ini semakin kabur dalam praktik. Hasil dari interaksi ini menuntut dipikirkan kembali apa itu “hukum”.


Oleh karena itu, konferensi ini perlu untuk mengundang pembicara-pembicara yang memang concern terhadap isu-isu global. Keynote speaker yang akan hadir diantaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, S.H.,M.H;Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Supanto.,S.H.,M.Hum; Prof. Dr ida Madeiha Abdul Ghani Azmi dari Internasional Islamic University of Malaysia; Prof. Yuzuru Shimada dari Nagoya University, Japan; Dr. Albertjan Tollenar dari Universitas Of Groningen Netherlands; prof. Anis Bajrektarevic the Chainperson for International Law and Global Policy Studies In Vienna, Austria.

Untuk itu,diadakannya forum ini diharapkan dapat membawa diskusi-diskusi ilmiah yang dapat menyegarkan atmosfir hukum di Indonesia seiring berkembangnya tatanan global sehingga Fakultas Hukum UNS dapat senantiasa memfasilitasi perkembangan hukum di Indonesia melalui diskusi-diskusi di forum-forum ilmiah.(Rahmat/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *