Rekom pencabut nyawa wartawan jadi perhatian dunia

Ketua umum DPP PWRI bapak Dr.(cand) Suriyanto PD SH MH MKN.

 

LiterasiDepokNews.com

 

JAKARTA, Kriminalisasi pers tak dapat dihindari akibat tidak profesional nya kinerja Dewan Pers (DP)..
Rekomendasi pencabut nyawa yang dikeluarkan oleh DP kepada wartawan M.Yusuf dikota penyamun kota baru Kalsel, tak ayal lagi menjadi lantaran dijebloskannya almarhum kedalam jeruji tahanan.

Satu Minggu menjelang hari raya almarhum dinyatakan meninggal dunia, dua orang anak dari almarhum dan seorang istri harus menanggung pahitnya hidup , pasalnya tulang punggung keluarga telah gugur dalam menjalankan tugas jurnalistiknya yang dianggap oleh DP melalui rekomendasinya kepada pihak kepolisian polres kota baru Kalimantan Selatan bahwa karya almarhum masuk dalam ranah pidana UU ITE .

Kematian m.yusuf bukan lagi jadi permasalahan nasional namun sudah menjadi perhatian dunia… perhatian tersebut datang dari kalangan aktivis Amerika Serikat (AS) dan Organisasi Dunia Unesco..

 

Emma Learly pemerhati hutan tropis dari AS menduga ada unsur kesengajaan dibalik meninggalnya M Yusuf dibalik tahanan. Emma juga menekankan hutan tropis kelapa sawit perlu mendapat perhatian karena permintaan kelapa sawit terus meningkat dan Indonesia menguasai pangsa pasar dunia sebesar 55,5% dari pasar dunia. Di kutip dari siaran metro TV Senin (30/7)wib.

Hal tersebut membuat ketua umum pwri bapak Suriyanto PD yang sejak awal kasus itu menguap sudah menjadi perhatiannya, melalui siaran pers Ketum menghimbau agar polres kota baru , jaksa dan rumah sakit yang menerima almarhum sebelum kematiannya agar blak blakan terhadap kejadian yang sebenarnya.

“Saya menghimbau polres kota baru,jaksa dan pihak rumah sakit yang menerima nafas terakhir m.yusuf harus bisa buka bukaan, blak blakkan apa yang sebenarnya terjadi atas kematian m.yusuf,apa masalah nya hingga hasil otopsi nya hingga hari ini belum juga bisa disampaikan ke publik”…tandasnya.

Ditambahkan Ketum,”Hasil tim investigasi PWRI sebagai organisasi pers yang berbadan hukum…mendapat keterangan langsung dari Kapolres kota baru dari pemanggilan ketiga dan menahan m.yusuf karena adanya keterangan ahli dewan pers…begitu juga dari keterangan pihak kejaksaan kota baru…sama dengan keterangan Kapolres”, ungkap Ketum yang juga membuat kajian tentang hukum pers demokrasi dinegri ini.

Namun apapun keterangan dari para pihak terkait kematian saudara kami m.yusuf sudah menjadi permasalahan dunia…seperti di beritakan metro tv malam ini, Senin (30/7)wib.

Ketum PWRI tersebut juga mengingatkan kepada pihak terkait, “Saya juga bersama Tim terus akan menyuarakan agar UNESCO dan Ham turun tangan terkait permasalahan kematian m.yusuf dapat terbuka seterang – tetangnya dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tak ada satupun oknum lembaga di republik ini yang kebal hukum…ingat kematian m.yusuf dunia turun tangan,bila perlu PBB akan mengotopsi ulang jenazah m.yusuf agar jelas permasalahan nya”, tandas nya.(Rahmat/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *