TENANT UMKM KECEWA TERHADAP PENGELOLAAN GERAI UMKM DI DETOS , PIHAK PENGELOLA SALING LEMPAR

Foto : Tampak Gerai UMKM yang di Segel oleh MB.

 

LiterasiDepokNews.Com

DEPOK,

Terkait pungutan dan sistem pengelolaan pembayaran yang dibayarkan oleh tenant kepada pengelola gerai Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Depok town square (Detos) Margonda Depok, menimbulkan rasa kecewa sejumlah tenant gerai tersebut, jajaran pengelola gerai saling lempar saat akan di mintai keterangannya, Kamis 14/6/2018.

Seperti diketahui disegel nya kios atau gerai umkm dilantai 1 Depok Town Square (Detos) oleh pihak manajemen building (MB) Detos merupakan efek dari tidak terpenuhinya kewajiban yang dibebankan kepada pihak pengelola kios/gerai umkm.

 

Pihak pengelola gerai umkm yang berinisial Ek saat dikonfirmasi via telpon hanya melemparkan persoalan ini ke atasan nya dan belum bersedia untuk memberikan klarifikasi secara langsung, beberap kali dihubungi kembali tidak merespon , baik itu panggilan telpon maupun sms, begitu juga wakil dari Ek yang berinisial Ro”, enggan memberi komentar, dirinya hanya memberikan nomor handphone Ek, bahkan Yt’ yang diketahui sebagai jajaran pengelola juga mempersilahkan menghubungi orang yang ber inisial Des atau langsung ke pihak manajemen Detos.

 

Pihak Management Building kepada awak media ini saat ditemui di ruang kerja, Senin 11/6/2018 pukul 12’30 wib, mengatakan

“Sudah sejak awal tahun pembayaran secara gelondongan tidak dilakukan, terpaksa kami lakukan penyegelan “, ujar Leo saat dikonfirmasi dikantor MB Detos. Leo menyebutkan jika pihak pengelola gerai umkm yang bernama Eko sangat sulit ditemui dan jarang ada ditempat, padahal permasalahan ini harus secepatnya diselesaikan.

” Pernah dia datang, tapi justru mengatakan seharusnya pihak detos bangga dengan adanya gerai umkm tersebut… buat kami apa yang bisa dibanggakan karena kita ini bisnis dan biaya operasional gedung cukup tinggi, jadi yang ada kami malah rugi dengan tunggakan tersebut “, jelas Leo dari divisi finance MB detos.

” Dalam kesepakatan kami dengan pihak pak Eko, kami hanya membebankan abodemen listrik dan service charge Rp 20 ribu/m2 tiap bulan, kalau yang umum itu Rp.77 ribu/m2, semua ada 180 an kios dan invoice kami berikan secara glondongan, ini sudah kebijakan manajemen dalam rangka membantu umkm, tapi kalau seperti ini rugi dong kita… belum lagi tagihan listrik juga kami yang talangin “, keluh Leo.

Untuk pembayaran Servis charge tiap Unit harus langsung ke rekening Management , kita siapkan rekening nya, tidak dibenarkan membayar langsung kerekening pribadi Pengelola gerai UMKM, tambahnya.

Seorang tenant mengungkap kekecewaan nya terhadap pengelolaan gerai, melalui pesan singkatnya via WhatsApp kepada awak media ini, dirinya mengatakan,

” Waduuuh masuk ke medsos yaa parah juga yaaa, kita pedagang pedagang kelas menengah bawah masih dipungut biaya kebersihan juga.. sudah sepi pengunjung dikutip pula tiap hari..”,
untung sehari belum tentu mencukupi seminggu, sejam juga sudah habis untuk makan dan ongkos”.., seharus nya mereka membimbing kita bagaimana bisa banyak pembeli dan pengunjung. Dikasih buka pageline di fb tapi tidak ada solusi meramaikan lantai 1 (satu), kita memang menyewa tempat itu, murah..sangat murah dan itu membantu banget, tapi bukan berarti kita dicekik tiap hari dipungut biaya kebersihan kan..”, Ungkapnya dengan Kecewa.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media kebeberapa tenant yang kiosnya disegel, diperoleh informasi kalau ada tarikan harian 10 ribu atau bayar 300 ribu untuk setiap bulan bahkan pernah juga diminta untuk membayar uang kebersihan satu tahun sekaligus kepada pengelola gerai UMKM ” Padahal baru telat 1 bulan saja saya tidak bayar tapi kenapa disegel ? “, terang tenant yang tidak mau disebutkan namanya. Dari tenant yang lain juga diperoleh informasi kalau dirinya pernah langsung membayar 5 juta kepada Ro yang merupakan orang suruhan Eko.

” Sebelum dikeluarkan dari grup tenant kemarin, sebelumnya beberapa kali Ro’ whats up saya supaya mentransfer tunggakan pembayaran ke rekening atas nama dirinya, tapi saya abaikan dulu karena ada perbaikan lampu dan eternit yang belum diselesaikan, ternyata saya gak salah, pihak MB Detos melarang saya untuk transfer ke rek pribadi karena semua pembayaran harus via transfer ke rek resmi MB Detos “, ujar tenant lain yang juga enggan disebutkan namanya.(RahmatLDN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *