Foto : Ketua Umum PWRI Suriyanto PD SH MH Mkn.
LiterasiDepokNews.Com
Jakarta – Peristiwa meninggal nya seorang jurnalis di dalam lapas, MY” mengundang Reaksi dari semua insan pers , terkait peristiwa tersebut Ketua Umum (ketum) PWRI mengingatkan dan menghimbau kepada segenap insan pers baik yang tergabung dalam wadah organisasi PWRI atau pun belum tergabung agar membangun kesolidan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Ketum Suriyanto PD SH MH Mkn mengatakan,”..Kejadian meninggalnya wartawan MY di Kalimantan Selatan (Kalsel) hendaknya menjadi satu perhatian dan pelajaran khusus buat dewan pers dalam merekomendasikan karya jurnalistik yang dianggap menyalahi aturan,”..
“Hal ini harus jelas dan tegas bahwa karya jurnalistik tak boleh dikriminalisasi,
Pihak kepolisian juga harus cermat dalam menindak dan menjalankan pidana tentang pers jangan kebebasan dan keadilan pers dikriminalisasi”..
Suriyanto PD juga menghimbau kepada para media dan wartawan yang tergabung dimedia cetak dan online yang bukan tergolong media mainstream untuk dapat membangun satu kesolidan dalam menjalankan tugas tugas nya, Ucap Ketum.
Lanjutnya, Cermati tentang legalitas badan hukum medianya,
Para wartawan lengkapi identitas serta tergabung di organisasi mana yang jelas tempat nya bernaung.
“Kita sebagai media dan insan pers jangan selalu ribut setelah ada kejadian…kebiasaan ini harus dirubah”.
Lengkapi segala sesuatu yang menyangkut tugas media dan jurnalistik sesuai undang2 agar karya karya jurnalistik yang kita suguhkan untuk masyarakat tidak mudah dikriminalisasi oleh pihak pihak yang kita tulis, ini jaman now zaman yang sulit diprediksi…subjek ataupun objek yang kita beritakan dengan sesuai fakta pun masih banyak yg tidak menerima kesalahan. Jelas Ketum PWRI.
Hal ini kita sebagai insan pers harus benar benar kita benahi profesionalitas dalam menjalankan tugas Pers dan tugas organisasi tempatnya bernaung….kedepan dengan banyaknya terjadi kriminalisasi pers kaum kecil , kita yang kecil ini harus bersatu agar kuat melawan kezoliman kebebasan pers dan keadilan pers yg sesungguhnya berdasarkan aturan dan undang undang. Pemerintah harus tegas menegakan kebebasan pers dan keadilannya. Pungkas Suriyanto PD SH MH Mkn.(RahmatLDN).