KETUM : Jajaran Pengurus dan Anggota PWRI Wajib Meningkatkan Standarisasi Ilmu Jurnalistik Kewartawanan

Ketua umum DPP PWRI bapak Suriyanto PD SH MH MKN salam komando bersama Sekjen DPP PWRI bapak Zulfikar Taher Spd SH.

 

 

LiterasiDepokNews.Com

JAKARTA, Ketua Umum (Ketum) DPP PWRI Bapak Suriyanto PD SH MH MKN, Menekankan kepada jajaran pengurus dan anggota DPD dan DPC PWRI seluruh Indonesia Wajib untuk meningkatkan kemampuan ilmu jurnalistik dan kewartawanan, baik untuk jenjang Muda, Madya dan Utama, hal ini dikatakannya kepada seluruh DPD dan DPC PWRI, Sabtu (12/5/2018).

Menurut Ketua Umum DPP PWRI, Suriyanto PD SH MH MKN. Tugas dan standar jurnalis tingkat Muda adalah Meliputi : Mencari bahan liputan acara terjadwal,  merencanakan mengusulkan liputan pemberitaan,  wawancara tatap muka, wawancara doorstop,  menulis berita, menyunting berita sendiri,  menyiapkan isi rubrik, rapat redaksi, membangun jejaring dan lain lain.

Sedangkan level Madya meliputi Mengidentifikasi atau koordinasi liputan pemberitaan,  analisis bahan liputan acara terjadwal, merencanakan liputan investigasi,  menulis berita-feature,  menyunting sejumlah berita,  merancang isi rubrik,  rapat-rapat analisis pemberitaan,  mengevaluasi hasil liputan pemberitaan, membangun dan memelihara jejaring serta lobi.

Bapak Suriyanto PD juga mengingatkan para anggotanya dari tingkat DPD DPC PWRI se Indonesia agar mengingat kembali keilmuannya guna mempertajam Kemampuan dalam bidang jurnalistik.
“Mari kita meripres ingatan kita untuk para jurnalistik dalam pengembangan keilmuan kita
untuk peningkatan kualitas kita sebagai media dan wartawan yang tergabung di pwri,”..
Mari kita benahi organisasi kita dari Sistem susunan kepengurusan, Anggota, Media dan Wartawan nya…
Untuk memenuhi standarisasi organisasi dan profesi kita berdasarkan peraturan dan undang undang yang berlaku.
Mari kita buat pendataan para pengurus dan anggota yang belum menjadi wartawan untuk belajar ilmu kewartawanan. Yang sudah menjadi wartawan wajib harus menulis dengan standarisasi karya tulis jurnalistik yang baik dan benar berdasarkan aturan dan undang undang. Hal tersebut harus sama sama kita sepakati dari tingkat DPP,DPD,DPC.PWRI yang sudah dilantik ataupun yang belum dilantik. Agar kita kedepan nya bisa mengikuti standar kompetensi wartawan dilembaga yang melaksanakan.Tegas Ketum PWRI

Lebih lanjut bapak Suriyanto PD mengatakan, Hal ini untuk menguatkan kita semua yang tergabung di pwri yang melaksanakan tugas jurnalistik dan media dapat menjalankan tugas sesuai UU no 40 kode etik jurnalistik dan pasal 28 UUD 1945 agar pers dapat berpungsi maksimal sebagaimana yang telah diamanatkan UU tersebut…
Mari sama sama kita jalankan dan laksanakan untuk kepentingan bersama. Saya juga menghimbau kepada seluruh ketua DPD dan DPC untuk melaksanakan hal hal yang saya sampaikan. Dan segera akan kami rapatkan di dpp untuk dijadikan PO yg harus dilaksanakan untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih atas perhatian semua saudaraku . Ttd Ketum dan Sekjen DPP PWRI.(RahmatLDN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *