Pelatihan Profil Kelurahan Online System Kota Depok Tahun 2018

Loading

LiterasiIndonesiaNews

LDN-Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan secara eksplisit mengamanatkan bahwa dalam rangka percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat, desa dan kelurahan perlu dibentuk dengan mempertimbangkan syarat dan administrative, syarat teknis dan syarat kewilayahan sehingga dapat mengembangkan tugas pokok dan urusan yang dilimpahkan dalam bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban, pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum serta pembinaan lembaga kemasyarakatan.

 

Hal ini berarti dalam rangka percepatan keberdayaan dan akselerasi kesejahteraan masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memerlukan dukungan data profil setiap setiap kota dan kelurahan yang akurat untuk memverifikasi persaratan serta klarifikasi tugas yang dilimpahkan agar memenuhi kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan 25 Operator dari Kelurahan dan Operator Kecamatan Kota Depok menggelar Pelatihan Profil Kelurahan Online System Kota Depok Tahun 2018 di aula Calathea Wisma Hijau-Cimanggis. Selasa (13/3/2018).

 

Pelatihantersebut juga di hadiri oleh Ibu Walikota Depok Hj. Elly Farida dan Konsultan Kementrian Dalam Negeri Reza.

Bunda Hj. Elly Farida sebagai motivator sekaligus narasumber mengatakan “Visi Misi Kota Depok itu Unggul, Aman Dan Religius, Unggul itu adalah pelayanan. Harus di pahami sebagai operator ASN dan harus tau benar 3 program unggulan Kota Depok yaitu Depok Kota Bersih, Depok Kota Sehat dan Depok Kota Ramah Keluarga,”

“Apa yang harus kita lakukan meskipun banyak kendala, setiap kita harus punya target tujuan nya apa. Sebagai staf kelurahan jangan suka main main, semakin kita melakukan sesuatu ke bawah akan semakin banyak PR,” Yang harus kita lakukan selanjutnya yaitu, belajar lebih cerdas, belajar lebih keras, beraktifitas lebih tuntas dan bermanfaat lebih luas. Jangan terjebak berbagai alasan,”

Ikhwan Suryadin Kasie Pemberdayaan Masyarakat Ketika diwawancari dengan LDN “adanya perbandingan data harus di up date juga, data base untuk musrenbang misalnya panjang jalan, jalan yang rusak harus nya merujuk kesana fisik dan non fisik.

Harapan nya itu merujuk ke kelurahan, mereka di latih selama 2 hari dengan 1 angkatan. Dengan tingkatan Swadaya, swakarya dan swasembada,”

“Nanti kita akan adakan lomba antar kelurahan dimana yang dilombakan itu ada beberapa kategori dan di kategorikan minimal swakarya, softwar yang sudah terdata setiap daerah itu di wajibkan untuk menginput dan mengupdate data. Swadaya itu skoring pengisian dibawah 60%, swakarya 60%-80%, swasembada diatas 80%.” tutup ikhwan (Ary Jr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *