Pakai narkoba dan aniaya korban pemuda ini di amankan anggota polsek kembang janggut

Loading

KUKAR ,LDN – Anggota Kepolisian Sektor Kembang Janggut berhasil mengamankan 1 pelaku penyalahguna Narkoba dan obat terlarang, sebut saja pelaku tersebut berinisial KM (41) yang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Kembang Janggut, Sabtu (03/03/2018) sore.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK M.SI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengungkapkan ” Berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Kembang Janggut, bahwa telah terjadi penganiayaan di RT 06 Desa Hambau Kecamatan Kembang Janggut. Kemudian anggota Polsek Kembang Janggut langsung mendatangi TKP guna menindaklanjuti laporan tersebut”, jelasnya.

 

Atas kejadian Penganiayaan tersebut, korban an. Jumansyah mengalami luka bacok di bagian kepala dan pipi atas dan selanjutnya korban dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Kembang Janggut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

Selanjutnya petugas kepolisian berhasil mengamankan seseorang yang berinisial KM seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan badan tetapi tidak di dapati barang-barang mencurigakan, setelah dilakukan tes urine dan di peroleh hasil tes Positif Amphetamine.
“Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” lanjut Kasubbag Humas.

 

Di Mapolsek Kembang Janggut, KM di interogasi dan berdasarkan pengakuannya terakhir, benar bahwa dirinya mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu-sabu 1 (satu) hari yang lalu. Kemudian terhadap KM beserta barang bukti 1 (satu) buah Test Urine tersebut diamankan untuk di jadikan sebagai barang bukti.” tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo.( Lisin/ls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *