Polres metro jakarta barat gelar perkara Tindak pidana bulan januari 2018

Loading

Jakarta Barat- Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap Kasus Kejahatan Jalanan dalam kurun waktu satu bulan dari seluruh jajaran Polsek di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat KOMBES Pol Hengky Heryadi,S.ik,MH., mengatakan : “Semua pelaku berjumlah 36 orang yang ditangkap saat beraksi maupun dalam penyidikan dan 29 kasus kejahatan jalanan seperti jambret, rampok serta kejahatan jalanan lainya”, – ucap Kapolres saat Release di Polres Metro Jakarta Barat, pada hari rabu (07/02/2018).

Kapolres juga menyebutkan titik rawan kriminalitas diwilayah Jakarta Barat yaitu : di Cengkareng, Kalideres dan Taman Sari, – ujarnya Kapolres KOMBES Pol Hengky Heryadi,S.ik,MH.

Menurut Kapolres Pengungkapan kasus ini adalah peningkatan kinerja Anggota jajarannya dengan mengadakan Patroli rutin, Polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan serta barang bukti hasil kejahatan pelaku.

Untuk membasmi tuntas kejahatan yang ada diwilayah Jakarta Barat, Kapolres menegaskan, akan melakukan evaluasi dan melakukan peningkatan serentak dan Patroli dengan melibatkan masyarakat dan Stakeholder untuk membantu mengamankan lingkunganya.

“Jangan Polisi dijadikan seperti Pemadam Kebakaran. Masyarakat seharusnya ikut Membantu Menjaga Keamanan di lingkunganya,” – pungkas Kapolres Metro Jakarta Barat KOMBES Pol Hengky Haryadi,S.ik,MH. (Lisin / Is/Rhmt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *